Array

Polisi Tilang Porsche B 555 BLA Tanpa STNK

Siswanto Suara.Com
Senin, 08 Juni 2015 | 20:24 WIB
Polisi Tilang Porsche B 555 BLA Tanpa STNK
Ilustrasi Porsche 911 Turbo (Shutterstock).

Suara.com - Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara memberikan surat tilang kepada pengemudi mobil Porsche nomor polisi B 555 BLA di sekitar gedung SMR, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Senin (8/6/2015).

"Awalnya mobil itu dicurigai karena identitasnya mencurigakan, lalu dicek oleh petugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal kepada Suara.com.

Iqbal menambahkan pengemudi Porsche ternyata tidak bisa menunjukkan STNK kepada petugas.

Lalu, petugas mencocokkan nomor kendaraan dengan nomor mesin.

"Setelah diperiksa, ternyata tidak sesuai," kata Iqbal.

Hingga berita ini diturunkan, petugas belum dapat memastikan siapa pemilik mobil mewah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI