Jokowi Bentuk Tim Baru Kelola SDA Papua

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 09 Juni 2015 | 14:02 WIB
Jokowi Bentuk Tim Baru Kelola SDA Papua
Raja Ampat, Papua. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Joko Widodo membentuk tim baru untuk mengelola sumber daya alam di Provinsi Papua. Tim itu bernama Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bagi Pembangunan Ekonomi Papua.

Seperti dilasir Setkab, Selasa (9/6/2015), tim itu bertugas memberikan kebijakan pembangunan yang berbasiskan pada sumber daya alam (SDA) dengan memperhatikan asek ekonomi, sosial, budaya, hukum dan lingkungan di Papua.

Tim itu terbentuk setelah Jokowi menandatangani Keppres 21 Mei 2015. Keputusan Presiden itu Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bagi Pembangunan Ekonomi Papua.

Presiden pun menunjuk Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai Ketua Tim Tim Kajian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam Bagi Pembangunan Ekonomi Papua itu. Sementara anggota tim itu adalah Menteri ESDM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Jaksa Agung, Kepala BKPM, Gubernur Papua, Gubernur Papua Barat dan Deputi I Bidang Monitoring dan Evaluasi Kantor Staf Presiden.

Sementara sekretaris tim dijabat Deputi Bidang Polhukam Kementerian PPN/Bappenas, dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM.

“Tim sebagaimana dimaksud bertugas untuk melakukan evaluasi dan kajian terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Papua dalam rangka pembangunan ekonomi Papua,” bunyi Keppres tersebut.

Nantinya tim itu mengevaluasi sinergi kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi Papua berbasis sumber daya alam. Selain itu melihat kondisi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan di Papua, dan memperhatikan peningkatan penerimaan negara.

“Tim dalam pelaksanaan tugasnya membentuk Sekretariat, yang tugas dan susunan keanggotaannya ditetapkan oleh Ketua Tim,” bunyi Pasal 4 Keppres No. 16 Tahun 2015 itu.

Sementara dalam Keppres itu disebutkan tim dapat merekrut tenaga ahli perseorangan, institusi, dan/atau badan usaha. Tim ini bertugas sampai 31 Desember 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat Nilai Jokowi Buat Terobosan Beri Grasi ke Tapol Papua

Pengamat Nilai Jokowi Buat Terobosan Beri Grasi ke Tapol Papua

News | Sabtu, 06 Juni 2015 | 16:56 WIB

Tiga Korban Penembakan di Puncak Jaya Dievakuasi ke Jayapura

Tiga Korban Penembakan di Puncak Jaya Dievakuasi ke Jayapura

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 11:12 WIB

Semalam, Gempa Kembar Guncang Papua

Semalam, Gempa Kembar Guncang Papua

News | Rabu, 27 Mei 2015 | 07:29 WIB

Menteri Tedjo Pelesetkan Nama OPM

Menteri Tedjo Pelesetkan Nama OPM

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 14:34 WIB

Wartawan Asing Tetap Tak Bisa Semau Sendiri Datang ke Papua

Wartawan Asing Tetap Tak Bisa Semau Sendiri Datang ke Papua

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 13:29 WIB

Terkini

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Sopir Jasa Angkut Curiga Bau Menyengat, Dipaksa Bawa Kardus Berisi Mayat di Bandung

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:55 WIB

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Wakil Wali Kota Tangsel Ungkap Hibah KONI Rp12 Miliar Bermasalah

Banten | Rabu, 02 September 2026 | 23:50 WIB

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Pintas Ke Pelabuhan Ratu Lebih Cepat, Pemkab Bogor Lanjutkan Proyek Jalan Nanggung - Sukabumi

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 23:42 WIB

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

KPK Dalami Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Bogor

Jabar | Rabu, 02 September 2026 | 23:36 WIB

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Memilih Desain Rumah yang Mengikuti Ritme Kehidupan Penghuninya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 23:13 WIB

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

News | Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

MBG Berbahaya: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo

Video | Rabu, 02 September 2026 | 21:50 WIB

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo

Jawa Tengah | Rabu, 02 September 2026 | 21:29 WIB

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

Habitat Ludes Terbakar! Karhutla Kalimantan Picu Risiko Konflik Satwa dengan Manusia

News | Rabu, 02 September 2026 | 21:20 WIB

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Nasib Apes Emil Audero Usai Gabung Rayo Vallecano Terusir dari Stadion Sendiri, Kok Bisa?

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 21:17 WIB

×