Polisi Didesak Ungkap Pejabat yang Terlibat Korupsi Kondensat

Laban Laisila, Bagus Santosa

Selasa, 09 Juni 2015 | 14:10 WIB
Polisi Didesak Ungkap Pejabat  yang Terlibat Korupsi Kondensat
Bareskrim Polri. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan meminta Bareskrim Polri terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penjualan kondesat SKK Migas oleh PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).

Menurutnya, penyelidikan kasus ini jangan berhenti pada pemeriksaan Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani saja, tetapi juga harus bisa mengungkap pejabat lain yang terlibat.

"Iya harus! Karena pasti arahnya ke sana," kata Trimedya di DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Dirinya mendorong supaya Kepolisian bisa seperti KPK dalam pemberantasan korupsi dan memeriksa siapa  saja yang terindikasi melanggar aturan.

"Kita harus dorong, karena kepolisian dan kejaksaan ini seyogyanya seperti KPK, untuk menuju ke sana. Maka kita mendorong penyelesaikan kasus yang diketahuinya," ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Sri Mulyani diperiksa sebagai saksi Senin kemarin (8/6/2015). Dia dimintai keterangan lantaran dirinya menandatangani surat cara pembayaran penjualan kondesat kepada PT TPPI dari SKK Migas.

"Waktu saya menjabat sebagai Menkeu, pada 2008, saya menerbitkan surat persetujuan tata cara pembayaran kondesat kepada BP Migas untuk diolah TPPI. Surat tersebut mengatur tata cara pembayaran kondesat yang dilakukan pemerintah yang dijual ke TPPI. Surat tersebut dilakukan kajian menyeluruh oleh dirjen Keuangan dan Badan Kebijakan Fiskal, yang mempertimbangkan surat dari Pertamina," kata Sri usai diperiksa.

Kasus ini bermula dari penunjukan langsung BP Migas terhadap PT TPPI pada Oktober 2008 terkait penjualan kondensat untuk kurun waktu 2009-2010. Sementara perjanjian kontrak kerja sama kedua lembaga tersebut dilakukan pada Maret 2009.

Penunjukan langsung ini menyalahi peraturan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara dan Keputusan Kepala BP Migas Nomor KPTS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara.

Dalam kasus kondensat tersebut, negara diperkirakan dirugikan sebesar 156 juta dolar AS atau Rp2 triliun.

Kepolisian juga sudah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan bos PT TPPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Saksi Kasus Penjualan Kondensat, Ini Komentar Sri Mulyani

Jadi Saksi Kasus Penjualan Kondensat, Ini Komentar Sri Mulyani

News | Senin, 08 Juni 2015 | 22:51 WIB

Terkini

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

Mantan Presiden Timor Leste Francisco Guterres Meninggal Dunia Setelah Jalani Perawatan Intensif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 10:58 WIB