Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks

Vania Rossa | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 03 Februari 2026 | 08:19 WIB
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
Habib Bahar bin Smith (ANTARA)
  • Ibu Habib Bahar, Isnawati Hasan, melaporkan istri anggota Banser ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran berita bohong.
  • Pelaporan terjadi pada Senin, 2 Februari 2026, terkait kesaksian F yang dianggap tidak sesuai fakta penganiayaan.
  • Laporan tersebut didasarkan pada dugaan klaim F menyaksikan penganiayaan suaminya yang mustahil karena pemisahan jemaah.

Suara.com - Langkah hukum balik ditempuh keluarga Habib Bahar bin Smith. Isnawati Hasan, ibu kandung Habib Bahar, melaporkan istri anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang mengaku menjadi saksi penganiayaan ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Laporan tersebut dilayangkan pada Senin, 2 Februari 2026. Terlapor perempuan berinisial F diketahui merupakan istri dari anggota Banser yang disebut sebagai korban dalam kasus dugaan penganiayaan di Kota Tangerang dan juga pelapor dalam perkara yang menjerat Habib Bahar sebagai tersangka.

Kuasa hukum Isnawati Hasan, Ichwan Tuankotta, mengatakan pelaporan dilakukan karena klaim F dinilai tidak sesuai dengan fakta peristiwa.

“Hari ini kami, saya tim advokasi Habib Bahar melaporkan saudari F, F adalah istri dari saudara R, dia adalah korban peristiwa di Tangerang,” kata Ichwan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Ichwan menyebut laporan itu berangkat dari pernyataan F yang mengaku menyaksikan langsung suaminya dianiaya dalam acara keagamaan yang dihadiri Habib Bahar. Menurutnya, klaim tersebut tidak mungkin terjadi karena pemisahan jemaah laki-laki dan perempuan.

“Jadi mana mungkin istrinya melihat langsung si suaminya dipukul oleh massa pada saat itu, karena tidak memungkinkan. Kenapa? Karena pada saat itu jemaah laki-laki dan perempuan itu dipisah, itu prinsipnya,” ujarnya.

Atas laporan tersebut, Isnawati Hasan melaporkan F dengan sangkaan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 263 KUHP, serta Pasal 264 KUHP. Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/279/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA JBR.

Sebagaimana diketahui, Habib Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Habib Bahar pada Rabu, 4 Februari 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam

Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:45 WIB

4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

4 Fakta Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser

News | Senin, 02 Februari 2026 | 15:03 WIB

Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba

Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba

Entertainment | Senin, 02 Februari 2026 | 14:26 WIB

Terkini

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB