Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Novel Baswedan

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Selasa, 09 Juni 2015 | 16:36 WIB
Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Novel Baswedan
Praperadilan Novel Baswedan. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Zuhairi, menolak semua permohonan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Selasa (9/6/2015).

Hakim beralasan, apa yang dilakukan oleh polri terkait penangkapan dan penahanan Novel sudah sesuai prosedur dan dinyatakan sah.

"Menimbang dalil-dalil pemohon di atas, memutuskan, pertama, menyatakan permohonan praperadilan Novel Baswedan ditolak untuk seluruhnya, kedua, menyatakan sah penangkapan Novel Baswedan oleh termohon, ketiga, menyatakan sah penahanan Novel Baswedan oleh termohon, dan yang keempat membebankan biaya perkara kepada pemohon," kata Zuhairi saat membacakan putusan di Gedung PN Jakarta Selatan.

Meskipun menolak seluruh permohonan Pemohon, hakim Zuhairi juga menolak semua pembelaan yang diajukan oleh pihak Polri.

"Menolak eksepsi yang disampaikan termohon untuk seluruhnya," kata Zuhairi.

Seperti diketahui, Novel Baswedan ditangkap oleh penyidik Polri pada tanggal 1 Mei 2015. Penangkapan tersebut dilakukan polri setelah Penyidik KPK tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik Polri yang sudah dua kali memanggilanya.

Novel Baswedan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap beberapa orang tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2014. Pada saat itu, Novel adalah Kepala Satuan reserse kriminal di Polresta Bengkulu.

Atas penangkapan tengah malam tersebut, Novel pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Novel Baswedan Sore ini

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Novel Baswedan Sore ini

News | Selasa, 09 Juni 2015 | 14:35 WIB

Terkini

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB