Dari Air Sumur Keraton Hingga Air Zam-Zam Sirami Kedua Mempelai

Siswanto

Rabu, 10 Juni 2015 | 10:53 WIB
Dari Air Sumur Keraton Hingga Air Zam-Zam Sirami Kedua Mempelai
Pembagian kreweng uang pengganti untuk membeli dawet di rumah Selvi Ananda Putri, Solo, Jawa Tengah. Selvi akan menjadi istri putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka [suara.com/Wijayanti Putri]

Suara.com - Kedua calon mempelai, Gibran Rakabuming dan Selvi Ananda, sama-sama dimandikan dengan menggunakan air yang berasal dari tujuh sumber yang sama dalam prosesi siraman, Rabu (10/6/2015) pagi. Siraman berlangsung bersamaan sekitar pukul 09.30 WIB di rumah masing-masing.

Sayangnya prosesi siraman di kediaman Presiden Joko Widodo berlangsung tertutup. Hanya 15 orang media yang diizinkan masuk. Kondisi serupa juga terjadi di kediaman Selvi.

Saat prosesi siraman berlangsung, seluruh bagian tenda pengantin ditutup oleh Paspampres. Padahal, saat prosesi pemasangan bleketepe maupin tuwuhan, wartawan masih diperbolehkan untuk mengambil gambar dari luar tenda.

Sesuai dengan adat Jawa, air siraman yang digunakan diambil dari tujuh sumber mata air. Untuk prosesi siraman Selvi-Gibran air siraman diambil dari sumur Masjid Agung Surakarta, Ndalem Mloyokusuman, Keraton Kasunanan Surakarta, Keraton Mangkunegaran, Masjid Mangkunegaran, air zam-zam serta air dari rumah Selvi.

Setelah dicampur dalam wadah bokor tanah liat, sebagian air dipindah ke bokor yang lebih kecil untuk dibawa ke rumah Gibran dan digunakan untuk prosesi siraman Gibran. Air tersebut dibawa oleh tiga orang utusan, yakni Heru Haryanto, Purboyono, dan Slamet Darsono.

"Tujuh atau pitu artinya pitulungan yabg bersumber dari Tuhan. Diharapkan kedua mempelai nantinya selalu mendapat pertolongan dari tuhan," ujar Pumiyatsih, pembawa acara dalam bahasa Jawa.

Usai pembacaan doa, prosesi siraman pun dimulai. Selvi pun dituntun ayah ibunya keluar dari rumah menuju tempat siraman yang berada di teras rumah. Setelah itu Selvi pun sungkem kepada kedua orang tua.

"Saat sungkeman tadi Selvi sempat menangis," ujar Roy Antoni, salah satu kerabat Selvi yang menyaksikan prosesi siraman.

Siraman pertama dilakukan oleh Ny. Suprobo Hadi Kusumo, Ny. Sarjono, Kadarusman, Ny. Heru Haryanto, Ny. Yani Sulistyo, Ny. Purboyono, Ny. Slamet Darsono, dan terakhir siraman dilakukan oleh ayah dan ibu Selvi, Didit Supriyadi dan Sri Partini.

Masing-masing orang menyiram Selvi dari ujung kepala hingga kaki. Dan usai menyiram, ayah Selvi pun menyerahkan buah tangan sebagai tanda ucapan terima kasih atas doa yang diberikan kepada anaknya.

Khusus ayah dan ibu Selvi, keduanya menyiramkan seluruh air yang tersisa di kendi air hingga habis. Setelah itu memecahkan kendi sebagai tanda wanita sudah siap menikah atau pecah pamor.

Prosesi siraman pun ditutup dengan ritual potong rikmo atau potong rambut Selvi oleh ayah dan ibunya untuk kemudian ditanam di pekarangan rumah. (Wijayanti Putri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Siraman Gibran, Jokowi Pasang Bleketepe di Depan Rumah

Jelang Siraman Gibran, Jokowi Pasang Bleketepe di Depan Rumah

News | Rabu, 10 Juni 2015 | 10:36 WIB

Jokowi Mantu, Pemasangan Bleketepe Awali Prosesi Siraman

Jokowi Mantu, Pemasangan Bleketepe Awali Prosesi Siraman

News | Rabu, 10 Juni 2015 | 10:27 WIB

Uniknya Cinderamata Acara Siraman Gibran Rakabuming Raka

Uniknya Cinderamata Acara Siraman Gibran Rakabuming Raka

News | Rabu, 10 Juni 2015 | 10:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×