Fatwa MUI: Umat Boleh Tak Taati Pemimpin Pemerintahan

Liberty Jemadu | Suara.com

Kamis, 11 Juni 2015 | 09:33 WIB
Fatwa MUI: Umat Boleh Tak Taati Pemimpin Pemerintahan
Ketua Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2). (Antara)

Suara.com - Forum Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa tentang pemimpin yang tidak boleh ditaati apabila melegalkan sesuatu yang dilarang agama dan atau melarang sesuatu yang diperintahkan agama.

"Pada dasarnya, jabatan merupakan amanah yang pasti dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah," kata Ketua Tim Perumus Komisi A Muh Zaitun Rasmin di Tegal, Rabu.

Fatwa itu sendiri telah disepakati oleh para ulama MUI dari berbagai ormas Islam. Poin tentang pemimpin yang tidak boleh ditaati itu diharapkan dapat menjadi panduan masyarakat yang mengalami keraguan dalam beragama.

Sementara itu, Zaitun mengatakan seorang pemimpin dituntut untuk menaati janjinya saat kampanye. Apabila pemimpin tersebut ingkar maka dia masuk dalam kategori berdosa dan tidak boleh dipilih kembali di periode pemilihan berikutnya.

MUI, kata dia, akan terus memberikan taushiyah bagi pemimpin yang mengingkari janji dan sumpahnya.

Wakil Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin mengatakan fatwa tersebut merupakan salah satu poin dari pembahasan tentang hukum kedudukan pemimpin yang tidak menepati janjinya.

Secara umum, kata Ma'ruf, Ijtima' Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tingkat nasional V di Tegal itu membahas tiga bagian besar fatwa yaitu soal kebangsaan, fikih kontemporer dan perundang-undangan.

Sejumlah fatwa yang telah disepakati para ulama akan dipublikasikan kepada masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan.

"Fatwa ini akan kita edukasikan dan publikasikan kepada khalayak umum. MUI juga memiliki struktur organisasi sampai kecamatan yang bisa menjadi sarana publikasi dan edukasi termasuk lewat laman dan televisi MUI, ke ormas-ormas juga, media massa, pertemuan-pertemuan, pengajian-pengajian," kata Ma'ruf.

Fatwa-fatwa, lanjut dia, juga akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan seperti eksekutif, yudikatif dan legislatif lewat sejumlah pertemuan.

Nantinya, fatwa itu juga akan dikomunikasikan ke sejumlah partai politik baik yang religius maupun nasionalis.

"Mayoritas pendukung partai manapun itu mayoritas adalah Muslim. Kami sampaikan aspirasi mayoritas Islam ini," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua MUI Pertanyakan Langkah Kominfo Blokir Situs Islam

Ketua MUI Pertanyakan Langkah Kominfo Blokir Situs Islam

News | Kamis, 02 April 2015 | 01:04 WIB

Menag: Dana ke MUI Ditunda, Bukan Distop

Menag: Dana ke MUI Ditunda, Bukan Distop

News | Jum'at, 13 Maret 2015 | 11:21 WIB

MUI Haramkan Siaran Langsung Penggerebekan Teroris

MUI Haramkan Siaran Langsung Penggerebekan Teroris

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 00:11 WIB

Terkini

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB