BW Cabut Gugatan Praperadilan, Polri: Itu Main-Main Namanya

Laban Laisila | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 15 Juni 2015 | 13:09 WIB
BW Cabut Gugatan Praperadilan, Polri:  Itu Main-Main Namanya
Direktur Ditipidesus Mabes Polri Kombes Viktor Simanjuntak. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mabes Polri menuding Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW) telah mempermainkan hukum, menyusul pencabutan permohonan praperadilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Senin (15/6/2015).

 Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak menilai jika upaya yang dilakukan Bambang telah permainkan hukum.

"Tuhkan, ya enggak bener dia itu. Itu main-main namanya," kata Viktor Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, terang Viktor, Mabes Polri sengaja menunda pelimpahan berkas BW ke Kejaksaan Agung karena menunggu hasil putusan praperadilan.

"Saya orangnya fair. Saya kasih kesempatan, eh dia malah cabut lagi," kata Viktor.

Viktor mengaku kecewa terkait pencabutan gugatan praperadilan yang dilakukan BW.  Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Barekrim Mabes Polri mengenai pelimpahan kasus BW ke tahap penuntutan.

"Saya akan tunggu tim kuasa hukum polri kembali. Akan saya tanya mereka-mereka dulu. Jika memungkinkan, ya langsung saja tahap dua," katanya.

Sebelum diberitakan, Bambang Widjojanto (BW) dan penasehat hukum akhirnya memilih mencabut permohonan praperadilan terkait dengan status penetapan tersangka oleh Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pencabutan itu bersamaan dengan agenda sidang perdana dengan agenda permohonan praperadilan yang mesti berlangsung hari ini, Senin (15/6/2015).

Pengacara BW memandang percuma mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menduga lembaga itu telah dibajak untuk menghantam gerakan anti korupsi.

Dari rilis yang diterima suara.com, tim pengacara menggambarkan soal sejumlah kasus permohonan praperadilan yang dimenangkan oleh tersangka korupsi dan kekalahan penyidik KPK Novel Baswedan.

“Dalam pemeriksaan Pra Peradilan yang diajukan oleh Novel Baswedan Hakim Pra Peradilan telah jelas dan nyata membiarkan saksi dalam Pokok Perkara memberikan keterangan meskipun sudah diprotes bahkan menolak permohonan dengan argumentasi yang lemah,” seperti disampaikan pengacara BW, Asfinawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bambang Widjojanto Cabut Gugatan Praperadilan

Bambang Widjojanto Cabut Gugatan Praperadilan

News | Senin, 15 Juni 2015 | 12:41 WIB

Presiden Tunggu Putusan Jaksa Agung soal Deponering BW

Presiden Tunggu Putusan Jaksa Agung soal Deponering BW

News | Jum'at, 05 Juni 2015 | 14:50 WIB

Jaksa Agung Pertimbangkan Keluarkan Deponering untuk BW

Jaksa Agung Pertimbangkan Keluarkan Deponering untuk BW

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 15:34 WIB

Polri: Perkara Bambang Widjajanto Sudah P-21

Polri: Perkara Bambang Widjajanto Sudah P-21

News | Kamis, 28 Mei 2015 | 14:58 WIB

Terkini

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

Tim Advokasi Tolak Hadiri Sidang Kasus Andrie Yunus di Pengadilan Militer, Anggap Hanya Skenario

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:28 WIB

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB