Dahlan Iskan Diperiksa Lagi Terkait Kasus Mobil Listrik Besok

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 Juni 2015 | 15:47 WIB
Dahlan Iskan Diperiksa Lagi Terkait Kasus Mobil Listrik Besok
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan untuk kali kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Agung akan memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Rabu besok (17/6/2015). Dahlan bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN sebesar Rp32 miliar.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, pemanggilan Dahlan Iskan merupakan penjadwalan ulang pada pemeriksaan sebelumnya.

"Sejak 5 juni, selama masa penyelidikan dan penyidikan, sudah meriksa 19 orang, harusnya 20 sama DI (Dahlah Iskan)  kemarin, tapi dia nggak dateng. Diganti besok," kata Toni kepada wartawan di Kejagung, Selasa (16/6/2015).

Dikatakan Tony, keterangan Dahlan diperlukan untuk mengklarifikasi pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap beberapa saksi dan 2 tersangka.

Adapun 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka  yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman dan ‎Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi selaku pihak swasta. Namun Kejagung menetapkan Agus sebagai tersangka saat dirinya menjabat di Kementerian BUMN saat proyek itu dikerjakan pada 2011.

"Jadi beliau ditunggu, pemeriksaan beliau sangat penting. Untuk mengklarifikasi beberapa hal yang sudah disampaikan saksi dan tersangka AS dan DA kemarin. Karena mereka menyebut nama DI juga," kata Tony.

Tony berharap Dahlan bisa menghadiri pemeriksaan dan bisa menyampaikan keterangan secara jelas sehingga penyidik bisa mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasus ini bermula di 2013 waktu Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Dia menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.

Kemudian jaksa menyebut bahwa akhirnya mobil-mobil itu tidak dapat digunakan. Akibatnya ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian tetapi jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian yang dialami.

Ini adalah kasus kedua yang ditangani kejaksaan dan melibatkan Dahlan. Sebelumnya Dahlan dijadikan tersangka pada proyek pengadaan gardu listrik dan diperiksa hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yusril: Usulan Multiyears Disetujui Saat Dahlan Bukan Dirut PLN

Yusril: Usulan Multiyears Disetujui Saat Dahlan Bukan Dirut PLN

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 15:03 WIB

Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Siap Bantah Tak Melanggar Hukum

Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Siap Bantah Tak Melanggar Hukum

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 13:58 WIB

Didampingi Yusril, Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Kejati DKI

Didampingi Yusril, Dahlan Iskan Penuhi Panggilan Kejati DKI

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 11:15 WIB

Kamis Lalu Tak Datang, Hari Ini Dahlan akan Diperiksa Kejati

Kamis Lalu Tak Datang, Hari Ini Dahlan akan Diperiksa Kejati

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 11:08 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×