Array

Dahlan Iskan Diperiksa Lagi Terkait Kasus Mobil Listrik Besok

Selasa, 16 Juni 2015 | 15:47 WIB
Dahlan Iskan Diperiksa Lagi Terkait Kasus Mobil Listrik Besok
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan untuk kali kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Agung akan memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Rabu besok (17/6/2015). Dahlan bakal dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan penyimpangan pengadaan 16 unit mobil listrik pada 3 BUMN sebesar Rp32 miliar.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana, pemanggilan Dahlan Iskan merupakan penjadwalan ulang pada pemeriksaan sebelumnya.

"Sejak 5 juni, selama masa penyelidikan dan penyidikan, sudah meriksa 19 orang, harusnya 20 sama DI (Dahlah Iskan)  kemarin, tapi dia nggak dateng. Diganti besok," kata Toni kepada wartawan di Kejagung, Selasa (16/6/2015).

Dikatakan Tony, keterangan Dahlan diperlukan untuk mengklarifikasi pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap beberapa saksi dan 2 tersangka.

Adapun 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka  yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Agus Suherman dan ‎Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi selaku pihak swasta. Namun Kejagung menetapkan Agus sebagai tersangka saat dirinya menjabat di Kementerian BUMN saat proyek itu dikerjakan pada 2011.

"Jadi beliau ditunggu, pemeriksaan beliau sangat penting. Untuk mengklarifikasi beberapa hal yang sudah disampaikan saksi dan tersangka AS dan DA kemarin. Karena mereka menyebut nama DI juga," kata Tony.

Tony berharap Dahlan bisa menghadiri pemeriksaan dan bisa menyampaikan keterangan secara jelas sehingga penyidik bisa mengusut tuntas kasus tersebut.

Kasus ini bermula di 2013 waktu Dahlan Iskan menjabat sebagai Menteri BUMN. Dia menugaskan sejumlah BUMN untuk menjadi sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional konferensi APEC tahun 2013 di Bali.

Kemudian jaksa menyebut bahwa akhirnya mobil-mobil itu tidak dapat digunakan. Akibatnya ketiga BUMN tersebut mengalami kerugian tetapi jaksa belum memutuskan berapa besar kerugian yang dialami.

Ini adalah kasus kedua yang ditangani kejaksaan dan melibatkan Dahlan. Sebelumnya Dahlan dijadikan tersangka pada proyek pengadaan gardu listrik dan diperiksa hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI