Dahlan Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Yusril Sebut Nama SBY

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 17 Juni 2015 | 14:06 WIB
Dahlan Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Yusril Sebut Nama SBY
Yusril Ihza Mahendra. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Pengacara mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan hari ini, Dahlan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait gagasan pengadaan mobil listrik.

"Hari ini Pak Dahlan diperiksa, tetapi statusnya dalam kasus ini saksi saja, dan beliau menerangkan berbagai hal terkait gagasan mobil listrik itu yang sering dibahas dalam rapat kabinet," kata Yusril di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2015).

Yusril menambahkan awal pengadaan mobil listrik juga karena dorongan (mantan) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , dimana di berbagai kesempatan pidato SBY sering menyampaikannya dengan tujuan mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak.

"Itu beberapa kali diucapkan dalam pidato Presiden bahwa kita berencana mengembangkan mobil listrik untuk mengatasi kesulitan kita dalam pengadaan BBM," katanya.

Selain itu, kata Yusril, pengadaan mobil listrik juga didorong oleh keinginan untuk menampilkan hasil karya Indonesia di event Asia Pacifik Economic Cooperation. Sebagai Menteri BUMN ketika itu, Dahlan menjadi pihak yang paling bertanggungjawab untuk mengurus proyek, katanya.

"Jadi Pak Dahlan sebagai Menteri BUMN pada saat itu diserahi tugas untuk menyiapkan mobil listrik itu, oleh karena ini memang bukan merupakan program yang dianggarkan pembiayaannya dalam APBN, maka dicarikan bagaimana caranya bisa mengadakan itu," kata Yusril.

Mobil listrik menjadi kasus setelah 16 mobil yang dipesan tidak dapat digunakan. Lalu, mobil dihibahkan kepada Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Brawijaya, dan Universitas Riau‎, meski tanpa kerjasama.

Ikhwal pengusutan kasus ini saat Dahlan menjabat Menteri BUMN tahun 2013 menugaskan sponsor pengadaan mobil listrik untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi APEC tahun 2013 di Bali. Disinyalir terjadi penyimpangan dalam pengadaannya.

Tiga BUMN yang mengucurkan duit Rp32 miliar ialah PT. BRI (Persero) Tbk, PT. PGN, dan PT. Pertamina (Persero).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dahlan TSK Kasus Gardu Listrik, Jaksa Agung: Tak Ada Politisasi

Dahlan TSK Kasus Gardu Listrik, Jaksa Agung: Tak Ada Politisasi

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 11:41 WIB

Kasus 16 Mobil Listrik, Akhirnya Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

Kasus 16 Mobil Listrik, Akhirnya Dahlan Penuhi Panggilan Kejagung

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 11:15 WIB

Sembilan Jam Diperiksa, Dahlan Iskan Dicecar 79 Pertanyaan

Sembilan Jam Diperiksa, Dahlan Iskan Dicecar 79 Pertanyaan

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 19:32 WIB

Dahlan TSK, Kejati DKI Masih Fokus Selidiki 13 Gardu Listrik PLN

Dahlan TSK, Kejati DKI Masih Fokus Selidiki 13 Gardu Listrik PLN

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:39 WIB

Kejaksaan Belum Tentu Tahan Dahlan Iskan

Kejaksaan Belum Tentu Tahan Dahlan Iskan

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:30 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB