Dahlan TSK, Kejati DKI Masih Fokus Selidiki 13 Gardu Listrik PLN

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 16 Juni 2015 | 16:39 WIB
Dahlan TSK, Kejati DKI Masih Fokus Selidiki 13 Gardu Listrik PLN
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan untuk kali kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Umum Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan, saat ini kejaksaan tinggi masih fokus menyelidiki 13 gardu induk listrik bermasalah dari 21 gardu induk yang dibangun pada wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013. Dari 13 gardu, baru dua gardu yang diketahui jumlah kerugian negara, sementara 11 lainnya masih dihitung.

"Kita selidiki 13 gardu lainnya. Dari 13 itu dua gardu yang ada di Jati Luhur dan Jati Rangon saja kerugiannya Rp33 miliar, jadi yang 11 lainnya kerugiannya masih dihitung BPK," kata Waluyo di gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).

Menurut Waluyo pembangunan gardu listrik dengan biaya keseluruhan mencapai Rp1,063 triliun ini baru terealisasi lima unit gardu saat pembayaran termin pertama yang masih di bawah tanggungjawab (mantan) Direktur PT. PLN Dahlan Iskan selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

"Pengajuannya dulu masih Pak DI (Dahlan Iskan), waktu Kemenkeu acc anggaran itu masih zamannya DI. Jadi DI itu anggarannya turun pada termin 1 dan setengah dari termin dua. Termin satu ada lima gardu induk, yang empat sudah berfungsi dan satu belum berfungsi," katanya.

Lebih lanjut, Waluyo mengungkapkan untuk pembangunan tiga unit gardu terakhir yang berlokasi di Nusa Tenggara tak jadi dilanjutkan lantaran pihak swasta sebagai kontraktor tidak ada yang mau mengerjakan. Atas masalah tersebut, pengganti Dahlan lskan, Nur Pamuji pun mengajukan lagi, tetapi kemudian ditolak.

"Nur Pamuji sempat mengajukan lagi tapi ditolak pada tahun 2012 untuk tahun 2013," katanya.

Seperti diketahui, Kejati DKI Jakarta menetapkan Dahlan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013 dengan nilai proyek mencapai Rp1,063 triliun. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya pada saat menjadi bos PLN.

Dengan demikian, sudah ada 16 tersangka dalam kasus ini yang ditetapkan oleh Kejati DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati DKI Duga Dahlan Iskan Rekayasa Proyek Gardu Induk

Kejati DKI Duga Dahlan Iskan Rekayasa Proyek Gardu Induk

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:20 WIB

Yusril: Usulan Multiyears Disetujui Saat Dahlan Bukan Dirut PLN

Yusril: Usulan Multiyears Disetujui Saat Dahlan Bukan Dirut PLN

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 15:03 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×