Dahlan TSK, Kejati DKI Masih Fokus Selidiki 13 Gardu Listrik PLN

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 16 Juni 2015 | 16:39 WIB
Dahlan TSK, Kejati DKI Masih Fokus Selidiki 13 Gardu Listrik PLN
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan untuk kali kedua di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (5/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Umum Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan, saat ini kejaksaan tinggi masih fokus menyelidiki 13 gardu induk listrik bermasalah dari 21 gardu induk yang dibangun pada wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013. Dari 13 gardu, baru dua gardu yang diketahui jumlah kerugian negara, sementara 11 lainnya masih dihitung.

"Kita selidiki 13 gardu lainnya. Dari 13 itu dua gardu yang ada di Jati Luhur dan Jati Rangon saja kerugiannya Rp33 miliar, jadi yang 11 lainnya kerugiannya masih dihitung BPK," kata Waluyo di gedung Kejati DKI Jakarta, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2015).

Menurut Waluyo pembangunan gardu listrik dengan biaya keseluruhan mencapai Rp1,063 triliun ini baru terealisasi lima unit gardu saat pembayaran termin pertama yang masih di bawah tanggungjawab (mantan) Direktur PT. PLN Dahlan Iskan selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

"Pengajuannya dulu masih Pak DI (Dahlan Iskan), waktu Kemenkeu acc anggaran itu masih zamannya DI. Jadi DI itu anggarannya turun pada termin 1 dan setengah dari termin dua. Termin satu ada lima gardu induk, yang empat sudah berfungsi dan satu belum berfungsi," katanya.

Lebih lanjut, Waluyo mengungkapkan untuk pembangunan tiga unit gardu terakhir yang berlokasi di Nusa Tenggara tak jadi dilanjutkan lantaran pihak swasta sebagai kontraktor tidak ada yang mau mengerjakan. Atas masalah tersebut, pengganti Dahlan lskan, Nur Pamuji pun mengajukan lagi, tetapi kemudian ditolak.

"Nur Pamuji sempat mengajukan lagi tapi ditolak pada tahun 2012 untuk tahun 2013," katanya.

Seperti diketahui, Kejati DKI Jakarta menetapkan Dahlan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan 21 Gardu Induk Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013 dengan nilai proyek mencapai Rp1,063 triliun. Dahlan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya pada saat menjadi bos PLN.

Dengan demikian, sudah ada 16 tersangka dalam kasus ini yang ditetapkan oleh Kejati DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati DKI Duga Dahlan Iskan Rekayasa Proyek Gardu Induk

Kejati DKI Duga Dahlan Iskan Rekayasa Proyek Gardu Induk

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:20 WIB

Yusril: Usulan Multiyears Disetujui Saat Dahlan Bukan Dirut PLN

Yusril: Usulan Multiyears Disetujui Saat Dahlan Bukan Dirut PLN

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 15:03 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB