Setya Novanto dan Fadli Zon Sangat Mendukung Revisi UU KPK

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 17 Juni 2015 | 14:41 WIB
Setya Novanto dan Fadli Zon Sangat Mendukung Revisi UU KPK
Ketua DPR Setya Novanto di Pasar Modern BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar mengatakan revisi UU tentang KPK tidak akan melemahkan kinerja KPK. Sebaliknya, kata dia, justru akan mendukung supremasi hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

"Pada prinsipnya, kita tidak akan melemahkan KPK. Kita sangat mendukung supremasi hukum, khususnya KPK," kata Setya di DPR, Rabu (17/6/2015).

Dia menambahkan setelah naskah akademis revisi UU yang sekarang masih di Kementerian Hukum dan HAM diterima DPR, dewan akan segera menyelenggarakan rapat paripurna agar Komisi III dapat menindaklanjuti.

"Jadi supaya ini dibahas secepatnya. Jadi bukan pelemahan, tapi penyempurnaan," kata dia.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menambahkan revisi UU tentang KPK tujuannya supaya tidak ada masalah institusional. Saat ini, kata dia, kewenangan KPK sangat luas sehingga kerap berbenturan dengan institusi lain. Itu sebabnya, menurut dia, perlu diatur ulang supaya tidak saling tumpang tindih, salah satunya aturan penyadapan yang tidak berbatas yang dimiliki KPK.

"Jadi tujuannya, jangan sampai pimpinan KPK lakukan abuse of power. Karena lembaga ini terlalu power full dan tak ada kontrol. Karena itu, kita benahi supaya tidak ada tabrakan lagi," ujarnya.

Kemarin, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.

"UU ini sudah masuk dalam long list Prolegnas 2015-2019 sebagai inisiatif DPR dan perlu didorong untuk dimajukan sebagai prioritas 2015," kata Yasonna di ruang rapat Badan Legislasi DPR.

Menurut Yasonna pelaksanaan UU KPK masih menimbulkan masalah yang mengakibatkan terganggunya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga, perlu direvisi.

"Peninjauan itu terkait, pertama kewenangan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM yaitu hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang telah diproses pro justita," ujarnya.

Kemarin, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan revisi UU KPK akan melemahkan lembaga KPK.

"Bila bertujuan merevisi UU KPK dimaksudkan untuk menghilangkan kewenangan penuntutan dan juga mereduksi kewenangan penyadapan, maka persepsi publik bahwa ada upaya sistematis untuk melemahkan KPK sekaligus upaya pemberantasan korupsi menjadi nyata adanya," kata Johan.

Tapi, Johan masih yakin Presiden Joko Widodo tidak akan melemahkan KPK. Ia yakin Presiden masih berkomitmen memperkuat KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: UU KPK Belum Perlu, Lebih Baik UU Tipikor yang Direvisi

KPK: UU KPK Belum Perlu, Lebih Baik UU Tipikor yang Direvisi

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 16:36 WIB

Korupsi Tidak Bisa Dilawan dengan KUHAP

Korupsi Tidak Bisa Dilawan dengan KUHAP

News | Minggu, 12 Oktober 2014 | 17:32 WIB

Terkini

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:58 WIB

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:54 WIB

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:45 WIB

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:43 WIB