Setya Novanto dan Fadli Zon Sangat Mendukung Revisi UU KPK

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 17 Juni 2015 | 14:41 WIB
Setya Novanto dan Fadli Zon Sangat Mendukung Revisi UU KPK
Ketua DPR Setya Novanto di Pasar Modern BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar mengatakan revisi UU tentang KPK tidak akan melemahkan kinerja KPK. Sebaliknya, kata dia, justru akan mendukung supremasi hukum, khususnya pemberantasan korupsi.

"Pada prinsipnya, kita tidak akan melemahkan KPK. Kita sangat mendukung supremasi hukum, khususnya KPK," kata Setya di DPR, Rabu (17/6/2015).

Dia menambahkan setelah naskah akademis revisi UU yang sekarang masih di Kementerian Hukum dan HAM diterima DPR, dewan akan segera menyelenggarakan rapat paripurna agar Komisi III dapat menindaklanjuti.

"Jadi supaya ini dibahas secepatnya. Jadi bukan pelemahan, tapi penyempurnaan," kata dia.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon menambahkan revisi UU tentang KPK tujuannya supaya tidak ada masalah institusional. Saat ini, kata dia, kewenangan KPK sangat luas sehingga kerap berbenturan dengan institusi lain. Itu sebabnya, menurut dia, perlu diatur ulang supaya tidak saling tumpang tindih, salah satunya aturan penyadapan yang tidak berbatas yang dimiliki KPK.

"Jadi tujuannya, jangan sampai pimpinan KPK lakukan abuse of power. Karena lembaga ini terlalu power full dan tak ada kontrol. Karena itu, kita benahi supaya tidak ada tabrakan lagi," ujarnya.

Kemarin, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK masuk dalam Proyeksi Legislasi Nasional 2015.

"UU ini sudah masuk dalam long list Prolegnas 2015-2019 sebagai inisiatif DPR dan perlu didorong untuk dimajukan sebagai prioritas 2015," kata Yasonna di ruang rapat Badan Legislasi DPR.

Menurut Yasonna pelaksanaan UU KPK masih menimbulkan masalah yang mengakibatkan terganggunya upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga, perlu direvisi.

"Peninjauan itu terkait, pertama kewenangan penyadapan agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM yaitu hanya ditujukan kepada pihak-pihak yang telah diproses pro justita," ujarnya.

Kemarin, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan revisi UU KPK akan melemahkan lembaga KPK.

"Bila bertujuan merevisi UU KPK dimaksudkan untuk menghilangkan kewenangan penuntutan dan juga mereduksi kewenangan penyadapan, maka persepsi publik bahwa ada upaya sistematis untuk melemahkan KPK sekaligus upaya pemberantasan korupsi menjadi nyata adanya," kata Johan.

Tapi, Johan masih yakin Presiden Joko Widodo tidak akan melemahkan KPK. Ia yakin Presiden masih berkomitmen memperkuat KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: UU KPK Belum Perlu, Lebih Baik UU Tipikor yang Direvisi

KPK: UU KPK Belum Perlu, Lebih Baik UU Tipikor yang Direvisi

News | Selasa, 10 Februari 2015 | 16:36 WIB

Korupsi Tidak Bisa Dilawan dengan KUHAP

Korupsi Tidak Bisa Dilawan dengan KUHAP

News | Minggu, 12 Oktober 2014 | 17:32 WIB

Terkini

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:51 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:31 WIB

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 07:09 WIB

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:48 WIB

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 06:36 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB