Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Vania Rossa, Lilis Varwati

Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
Ilustrasi ASN di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kebijakan bekerja dari rumah bagi ASN setiap hari Jumat sejak April membantu penghematan biaya transportasi dan makan harian.
  • Dini, seorang ASN kementerian, berhasil menghemat pengeluaran pribadi sebesar Rp400 ribu per bulan berkat kebijakan WFH tersebut.
  • Pekerja mengantisipasi gangguan keluarga dan distraksi rumah dengan mengisolasi diri di ruangan khusus demi menjaga produktivitas kerja.

Suara.com - Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang berlaku bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak April lalu, membawa dampak signifikan terhadap pengeluaran harian. Salah satunya dirasakan oleh Dini, seorang ASN di salah satu kementerian.

Dini mengaku kebijakan ini sangat membantu dalam menekan biaya transportasi dan uang makan harian. Dalam satu hari WFH, ia bisa menghemat pengeluaran antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu.

“Bisa hemat kira-kira Rp50-100 ribu sehari. Kalau digabung sebulan jadi kira-kira Rp400k ribu. Lumayan banget,” ujar Dini kepada suara.com Jumat (8/5/2026).

Trik Hindari Gangguan Keluarga

Meski bekerja dari rumah, Dini tetap berupaya menjaga profesionalitas. Untuk memberi pengertian kepada anggota keluarga di rumah, ia memilih untuk mengisolasi diri di dalam ruangan tertentu selama jam kerja berlangsung.

Langkah ini diambil agar orang tua atau anggota keluarga lainnya memahami bahwa dirinya sedang bertugas dan tidak bisa diganggu layaknya sedang berada di kantor.

“Masuk kamar atau ruangan lain yang aman sesuai jam kerja. Keluar cuma buat makan dan ke toilet. Tutup pintu kamar kalo perlu. Jadi orang tua tau kita beneran kerja,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran jam kerja yang menjadi tidak teratur atau overwork saat WFH, Dini memiliki strategi sendiri. Ia tetap mendisiplinkan diri dengan menganggap suasana rumah sama seperti di kantor agar pekerjaan bisa selesai tepat waktu.

“Jangan terlalu banyak buang waktu untuk melakukan hal lain selain kerjaan. Anggap saja seperti di kantor. Bisa kan pulang tepat waktu,” tambah Dini.

baca juga

Meski merasakan manfaat secara finansial, ia tidak menampik bahwa skema WFH ini memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait fokus saat bekerja.

Bagi ASN yang sudah berkeluarga, gangguan atau distraksi di rumah menjadi ujian utama dalam menjaga produktivitas.

“Menantang karena banyak distraksi, terutama buat yang udah berkeluarga,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:19 WIB

Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?

Geger Guru Honorer Dilarang Mengajar 2027, Dihapus atau Diangkat?

Liks | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:32 WIB

Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM

Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:52 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

×