Polri Belum Dapat LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat Dari KPK

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Kamis, 18 Juni 2015 | 14:44 WIB
Polri Belum Dapat LHKPN Dua Tersangka Korupsi Kondensat Dari KPK
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak‎. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Victor Edison Simanjuntak, mencurigai adanya aksi pencucian uang dibalik kasus dugaan korupsi penjulanan kondensat pada 2009-2010 yang merugikan negara Rp2 triliun.

Polri sudah mengirimkan permintaan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua tersangka, yakni Djoko Harsono dan juga Raden Priyono.

Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapat jawaban dari KPK terkait hal tersebut.

"Sebenarnya tiga minggu lalu kita sudah meminta LHKPN mereka (Djoko dan Raden) dari KPK, tetapi sampai sekarang belum ada blasan dari KPK," kata Viktor di Geddung Bareskrim Mabes Polri Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2015).

Menurut Viktor, permintaan LHKPN kepada KPK bertujuan mengetahui harta kekayaan milik dua tersangka, yaitu mantan Deputi Finansial ekonomi dan pemasaran SKK Migas, yang kini bernama BP Migas, dan mantan kepala BP Migas Raden Priyono.

LHKPN dari KPK bisa membantu pengusutan apakah kasus itu juga diwarnai dengan kasus pencucian uang.

"Ini bertujuan untuk mengetahui harta kekayaan mereka pada saat melaporkan LHKPN dulu dengan sekarang," kata Viktor.

Meskipun begitu, Viktor menegaskan bahwa keterlambatan pemberian LHKPN dari KPK tidak akan menghambat proses penyidikan. Pasalnya, untuk membuktikan ada indikasi TPPU atau tidak, bukan hanya bergantung pada LHKPN, tetapi juga harus didukung oleh laporan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK).

"Hasil PPATK masih garis besar saja, belum ada hasil yang lebih detail, masih membutuhkan waktu. Tetapi kalau berkasnya sudah selesai, tentu pidana korupsinya dulu yang kita lakukan," kata Viktor.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan tiga tersangka dalam korupsi Kondensat, selain Raden dan Djoko, polisi juga menetapkan bos PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendratno, sebegai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Djoko Harsono Siap Buka Semua Kasus Korupsi Kondensat

Tersangka Djoko Harsono Siap Buka Semua Kasus Korupsi Kondensat

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 13:46 WIB

Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat

Penyidik Konsentrasi Periksa Dua Tersangka Korupsi Kondensat

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 14:50 WIB

Terkini

Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim

Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:28 WIB

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:21 WIB

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:09 WIB

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

×