Array

Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Penghentian Penyidikan

Kamis, 18 Juni 2015 | 16:06 WIB
Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Penghentian Penyidikan
Plt Pimpinan KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki mengusulkan kalau KPK tak anti dengan penghentian perkara lewat Surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Menurut Ruki, SP3 ini bisa dilakukan KPK pada kasus yang tersangkanya meninggal dunia atau kasus kadaluarsa saja.

"Itu pendapat saya pribadi. Itu (SP3) harus dipikirkan kan ya. Kalau seorang tersangka meninggal dunia atau perjkara kadaluarsa itu harus di SP3. Kalau itu terjadi dengan KPK, siapa yang akan meng-SP3-kan," kata Ruki di DPR, Kamis (18/6/2015).

Kendati demikian, dia berharap ada mekanisme yang mengatur SP3 KPK, lantaran pimpinan KPK tidak berwenang melakukan penyidikan, maka pimpinan KPK juga tidak bisa menghentikan penyidikan.

"Siapa yang berwenang menghentikan penyidikan? Adalah penasihat KPK. Tapi, bukan yang sekarang, yang berhak menghentikan penyidikan iitu adalah penasihat yang ada di luar KPK," kata Ruki.

Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, filosofi tidak adanya SP3 pada KPK adalah berdasarkan semangat pemberantasan korupsi.

Menurut Johan, jangan sampai yang berperkara menjadi ATM bagi penyidik kasus tersebut.

"Jadi, karena waktu itu ada semangat bahwa penahanan perkara itu jangan jadi ATM, bagi yang berperkara. Jadi, jika seorang sudah jadi tersangka. Kemudian, diobral SP3 itu. Maka itu KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memberantsan korupsi diberi kewenangan khusus tidak bisa mengeluarkan SP3. Jadi, ada sejarahnya, KPK harus hati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Dan, saya kira KPK yang tidak punya kewenangan SP3 itu harus dipertahankan," ujar Johan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI