MK Tolak Gugatan Pernikahan Perempuan di Atas 18 Tahun

Laban Laisila

Kamis, 18 Juni 2015 | 18:13 WIB
MK Tolak Gugatan Pernikahan Perempuan di Atas 18 Tahun
Mahkamah Konstitusi (foto: setkab.go.id)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sejumlah LSM yang menginginkan perubahan batas minimal usia perempuan menikah seperti yang diatur dalam UU Perkawinan No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Para penggugat menginginkan agar pasal ayat 1 yang mengatur batas minimal usia perempuan menikah dari 16 tahun, diubah menjadi 18 tahun.

MK dalam konklusinya menilai, gugatan perubahan itu tidak berasalan menurut hukum dan menggugat semua permohonan.

“Mengadili, menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis MK Arief Hidayat saat membacakan putusan, Kamis (18/6/2015).

Kendati mayoritas Majelis Hakim MK menolak, namun salah seorang Hakim Konstitusi Maria Farida mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion.

Hakim Konstitusi Maria menganggap, perkawinan perempuan di usia 16 tahun yang masih dikategorikan anak-anak ini bisa menganggu tumbuh kembang anak dan mengakibatkan tindakan rawan kekerasan dan diskriminasi.

“Perkawinan anak tidak dapat memenuhi syarat perkawinan yang diatur dalam pasal 6, yakni adanya kemauan bebas dari calon mempelai karena mereka belum dewasa,” kata Hakim Maria dalam pertimbangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikah Beda Agama Ditolak, Romo Benny: MK Ketakutan

Nikah Beda Agama Ditolak, Romo Benny: MK Ketakutan

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 18:04 WIB

MK Tolak Permohonan Pengujian UU KUHAP

MK Tolak Permohonan Pengujian UU KUHAP

News | Selasa, 21 April 2015 | 04:07 WIB

Terkini

Java United FC Siap Tancap Gas di Laga Perdana, Fabio Lefundes Soroti Semangat Pemain

Java United FC Siap Tancap Gas di Laga Perdana, Fabio Lefundes Soroti Semangat Pemain

Jawa Tengah | Kamis, 03 September 2026 | 12:12 WIB

Tayang 7 Oktober, Ji Chang Wook Jadi Petani Stroberi di Merry Berry Love

Tayang 7 Oktober, Ji Chang Wook Jadi Petani Stroberi di Merry Berry Love

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 12:11 WIB

Warga Polandia Tewas Mengenaskan di Pantai Yeh Kuning Bali, Sebelumnya Hilang 3 Hari

Warga Polandia Tewas Mengenaskan di Pantai Yeh Kuning Bali, Sebelumnya Hilang 3 Hari

News | Kamis, 03 September 2026 | 12:11 WIB

Jadi Rekan Setim Calvin Verdonk, Mimpi Buruk Timnas Indonesia Dapat Beban Berat

Jadi Rekan Setim Calvin Verdonk, Mimpi Buruk Timnas Indonesia Dapat Beban Berat

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 12:09 WIB

Pengguna Kartu Debit BRI Bisa Dapat Diskon 10% di Goers, Cek Caranya!

Pengguna Kartu Debit BRI Bisa Dapat Diskon 10% di Goers, Cek Caranya!

Bri | Kamis, 03 September 2026 | 12:05 WIB

Kemenkop Minta Anggaran Podcast Rp103 Miliar, Mufti Anam Beri Kritik Menohok

Kemenkop Minta Anggaran Podcast Rp103 Miliar, Mufti Anam Beri Kritik Menohok

Video | Kamis, 03 September 2026 | 12:05 WIB

Merapah Renjana: Menyusuri Jejak Rasa dalam Puisi-puisi Penuh Keresahan

Merapah Renjana: Menyusuri Jejak Rasa dalam Puisi-puisi Penuh Keresahan

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 12:00 WIB

AISMOLI Ingatkan Industri Motor Listrik Fokus pada Kualitas Produk Selain Insentif Pemerintah

AISMOLI Ingatkan Industri Motor Listrik Fokus pada Kualitas Produk Selain Insentif Pemerintah

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 12:00 WIB

Borneo FC Tak Mau Terjebak di Kompetisi Asia, Super League Tetap Jadi Harga Mati

Borneo FC Tak Mau Terjebak di Kompetisi Asia, Super League Tetap Jadi Harga Mati

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 11:58 WIB

OKX Catat Cadangan Kripto Miliknya Tembus Rp366 Triliun per Agustus 2026

OKX Catat Cadangan Kripto Miliknya Tembus Rp366 Triliun per Agustus 2026

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:51 WIB

×