Misbakhun: Bukan 'Dana Aspirasi', Tapi Program Pembangunan Dapil

Arsito Hidayatullah, Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 20 Juni 2015 | 14:13 WIB
Misbakhun: Bukan 'Dana Aspirasi', Tapi Program Pembangunan Dapil
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun (tengah), dalam diskusi bertajuk 'Dana Amunisi DPR', di Jakarta, Sabtu (20/6/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun, mencoba meluruskan polemik yang berkembang di masyarakat terkait adanya dana aspirasi daerah pemilihan (dapil) yang diusulkan menjadi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan setiap tahun. Jika hal itu disetujui, maka rencananya dana itu akan dimasukkan dalam RAPBN 2016.

"Perlu publik mengtahui dengan baik dan mencermati setiap pemberitaan. Yang namanya dana aspirasi itu tidak ada. Yang ada di DPR saat ini, yang berkembang sebagai wacana dan ramai saat ini, adalah usulan program pembangunan daerah pemilihan, yang secara konsep dan lembaganya diatur oleh Undang-Undang (UU) MD3," papar Misbakhun, dalam diskusi bertajuk "Dana Amunisi DPR", di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2015).

"Kemudian ada diatur dalam Tata Tertib (DPR) dan mempunyai dasar hukum yang kuat, termasuk pemerintah. (Intinya) Bagaimana mengimplementasikan ini menjadi Program Pembangunan Daerah Pemilihan (P2DP) yang akuntabel, sehingga fungsi representasi anggota DPR menjadi kuat. Ini harus menjadi program utama, dan harus dikelola dengan baik dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel," tambah Misbakhun.

Misbakhun pun mengklaim bahwa jika dana aspirasi itu disetujui pemerintah, maka tidak akan ada dana yang masuk ke saku anggota dewan. Anggota DPR menurutnya hanya berfungsi untuk menerima aspirasi, sementara dana itu sendiri masuk ke dapil-dapil pemilihan yang akan digunakan untuk bantuan pembangunan.

"Tidak ada dana apa pun yang diterima anggota DPR. Tidak ada uang tunai apa pun yang diterima DPR. Anggota DPR hanya menerima usulan dari masyarakat pada saat reses, dan diusulkan melalui mekanisme yang ada," jelasnya pula.

Lebih jauh, Misbakhun pun meminta dukungan dari masyarakat, agar dana aspirasi yang diperjuangkan di DPR itu dapat disetujui. Sebab menurutnya, jika hal itu terwujud, maka dapat dipastikan pembangunan yang ada di Indonesia kelak akan lebih merata.

"Pencairan (dana) itu merujuk pada teknis anggaran yang ada. Untuk itu, perlu dukungan masyarakat. Kepentingan DPR adalah agar pembangunan lebih merata di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat di pelosok pun ikut merasakan bahwa hak anggota DPR memperjuangkan itu terlihat nyata di pembangunan," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR telah meminta dana aspirasi daerah pemilihan ditambah hingga Rp15 miliar sampai Rp20 miliar per anggota per tahun. Apabila dikalikan sebanyak 560 anggota DPR yang ada saat ini, berarti total dana aspirasi tersebut akan mencapai sekitar Rp11,2 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Kubu Agung Nyatakan Tolak Dana Aspirasi DPR Rp11,2 Triliun

Golkar Kubu Agung Nyatakan Tolak Dana Aspirasi DPR Rp11,2 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 23:30 WIB

LSM yang Tolak Dana Aspirasi Dinilai Ingin Melihat DPR Mandul

LSM yang Tolak Dana Aspirasi Dinilai Ingin Melihat DPR Mandul

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 19:55 WIB

Terkini

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB