LSM yang Tolak Dana Aspirasi Dinilai Ingin Melihat DPR Mandul

Siswanto, Tri Setyo

Kamis, 18 Juni 2015 | 19:55 WIB
LSM yang Tolak Dana Aspirasi Dinilai Ingin Melihat DPR Mandul
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional mempersilakan lembaga swadaya masyarakat dan pakar berdiskusi dan memberikan masukan ke dewan terkait dana aspirasi daerah pemilihan.

"Ayo silakan saja bagi LSM dan pengamat yang ingin berdiskusi tentang dana aspirasi, saya sudah katakan berkali-kali," ujar Toto kepada wartawan di gedung Nusantara I DPR, Kamis (18/6/2015).

Menurut Toto, LSM dan pengamat yang menolak adanya dana aspirasi adalah mereka yang tidak mau mengerti apa sebetulnya program pembangunan daerah pemilihan.

Ia menambahkan mereka yang menolak dana aspirasi merupakan kalangan yang ingin DPR terlihat tidak dapat menjalankan fungsi dengan baik.

"Mereka ini orang-orang yang menurut saya ingin melihat DPR terlihat mandul, tidak bisa menjalankan fungsinya, mungkin begitu," ujar Toto.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tetap mengawasi UU tentang MD3. Toto mengatakan jangan terlalu mengkhawatirkan DPR dalam mengelola dana aspirasi.

Keinginan anggota dewan agar nilai dana aspirasi daerah pemilihan menjadi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan setiap tahun dimasukkan ke dalam RAPBN 2016 selama ini masih pro kontra, bahkan di DPR sendiri.

Sebagian fraksi menolak, seperti Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR.

Alasannya, pertama, Nasdem menilai ada kesalahan dalam menafsirkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait sumpah jabatan anggota dewan, dimana salah satu penekanannya ialah akan memperjuangkan aspirasi dari tempat perwakilan masing-masing.

"Bunyi dari pasal tersebut bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara," kata Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie dalam konferensi pers di DPR, Senin (15/6/2015).

Alasan kedua, Nasdem menilai terdapat kesalahan penafsiran terhadap Pasal 80 hufuf J Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, tentang MD3 yang berbunyi,anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangan program pembangunan daerah pemilihan.

Ketiga, dalam pasal-pasal tersebut Fraksi Partai Nasdem beranggapan DPR harus melaksanakan fungsi anggaran.

Keempat, dana aspirasi dinilai tidak memberikan aspek keadilan dan pemerataan. Sebab, ada ketidakseimbangan jumlah perolehan dana dari program pembangunan daerah pemilihan dengan mempertimbangkan perbedaan yang signifikan dari jumlah anggota dewan pada masing-masing fraksi di DPR.

"Anggota DPR yang dapilnya lebih sedikit dari dapilnya yang banyak seperti daerah Pulau Jawa dengan luar Jawa, akan terjadi kesenjangan. Oleh karena itu kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerataan pembagian wilayah dan kawasan yang adil dan merata," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misbakhun: Tidak Ada Dana Aspirasi, Hanya Ada UP2DP

Misbakhun: Tidak Ada Dana Aspirasi, Hanya Ada UP2DP

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 18:28 WIB

Dana Aspirasi Rp20 M Per Orang, Anggota PAN: Pemerintah Menerima

Dana Aspirasi Rp20 M Per Orang, Anggota PAN: Pemerintah Menerima

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 16:40 WIB

Begini Pro-Kontra Dana Aspirasi Dapil di DPR

Begini Pro-Kontra Dana Aspirasi Dapil di DPR

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:38 WIB

Terkini

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:32 WIB

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:22 WIB

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Gagal Berkali-kali Tak Jadi Halangan, Ratusan Atlet Kejar Super Tiket PB Djarum 2026

Sport | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

Rakortas MBG Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Sasaran untuk Perluas Pemerataan Program

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

Wacana Pergantian Kapolri Berisiko Rugikan Presiden Prabowo, Ini Penjelasan Analis Politik

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:08 WIB

×