LSM yang Tolak Dana Aspirasi Dinilai Ingin Melihat DPR Mandul

Siswanto, Tri Setyo

Kamis, 18 Juni 2015 | 19:55 WIB
LSM yang Tolak Dana Aspirasi Dinilai Ingin Melihat DPR Mandul
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional mempersilakan lembaga swadaya masyarakat dan pakar berdiskusi dan memberikan masukan ke dewan terkait dana aspirasi daerah pemilihan.

"Ayo silakan saja bagi LSM dan pengamat yang ingin berdiskusi tentang dana aspirasi, saya sudah katakan berkali-kali," ujar Toto kepada wartawan di gedung Nusantara I DPR, Kamis (18/6/2015).

Menurut Toto, LSM dan pengamat yang menolak adanya dana aspirasi adalah mereka yang tidak mau mengerti apa sebetulnya program pembangunan daerah pemilihan.

Ia menambahkan mereka yang menolak dana aspirasi merupakan kalangan yang ingin DPR terlihat tidak dapat menjalankan fungsi dengan baik.

"Mereka ini orang-orang yang menurut saya ingin melihat DPR terlihat mandul, tidak bisa menjalankan fungsinya, mungkin begitu," ujar Toto.

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tetap mengawasi UU tentang MD3. Toto mengatakan jangan terlalu mengkhawatirkan DPR dalam mengelola dana aspirasi.

Keinginan anggota dewan agar nilai dana aspirasi daerah pemilihan menjadi sebesar Rp20 miliar per anggota dewan setiap tahun dimasukkan ke dalam RAPBN 2016 selama ini masih pro kontra, bahkan di DPR sendiri.

Sebagian fraksi menolak, seperti Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR.

Alasannya, pertama, Nasdem menilai ada kesalahan dalam menafsirkan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD terkait sumpah jabatan anggota dewan, dimana salah satu penekanannya ialah akan memperjuangkan aspirasi dari tempat perwakilan masing-masing.

"Bunyi dari pasal tersebut bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara," kata Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Abdullah Alkadrie dalam konferensi pers di DPR, Senin (15/6/2015).

Alasan kedua, Nasdem menilai terdapat kesalahan penafsiran terhadap Pasal 80 hufuf J Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, tentang MD3 yang berbunyi,anggota DPR berhak mengusulkan dan memperjuangan program pembangunan daerah pemilihan.

Ketiga, dalam pasal-pasal tersebut Fraksi Partai Nasdem beranggapan DPR harus melaksanakan fungsi anggaran.

Keempat, dana aspirasi dinilai tidak memberikan aspek keadilan dan pemerataan. Sebab, ada ketidakseimbangan jumlah perolehan dana dari program pembangunan daerah pemilihan dengan mempertimbangkan perbedaan yang signifikan dari jumlah anggota dewan pada masing-masing fraksi di DPR.

"Anggota DPR yang dapilnya lebih sedikit dari dapilnya yang banyak seperti daerah Pulau Jawa dengan luar Jawa, akan terjadi kesenjangan. Oleh karena itu kebijakan ini tidak sejalan dengan prinsip pemerataan pembagian wilayah dan kawasan yang adil dan merata," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misbakhun: Tidak Ada Dana Aspirasi, Hanya Ada UP2DP

Misbakhun: Tidak Ada Dana Aspirasi, Hanya Ada UP2DP

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 18:28 WIB

Dana Aspirasi Rp20 M Per Orang, Anggota PAN: Pemerintah Menerima

Dana Aspirasi Rp20 M Per Orang, Anggota PAN: Pemerintah Menerima

News | Kamis, 18 Juni 2015 | 16:40 WIB

Begini Pro-Kontra Dana Aspirasi Dapil di DPR

Begini Pro-Kontra Dana Aspirasi Dapil di DPR

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:38 WIB

Terkini

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

News | Senin, 21 September 2026 | 19:38 WIB

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

News | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Bye Jerawat Meradang! 4 Hybrid Sunscreen Heartleaf Kontrol Produksi Sebum

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Dean James Kembali ke Timnas Indonesia, Langsung Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 21 September 2026 | 19:34 WIB

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

News | Senin, 21 September 2026 | 19:29 WIB

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Beli Rumah Dapat Diskon Rp200 Juta Plus Logam Mulia di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:28 WIB

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi

News | Senin, 21 September 2026 | 19:18 WIB

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Heboh Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby: Ketika Selisih Usia Jadi Cermin Standar Ganda Kita

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 19:15 WIB

×