Golkar Kubu Agung Nyatakan Tolak Dana Aspirasi DPR Rp11,2 Triliun

Jum'at, 19 Juni 2015 | 23:30 WIB
Golkar Kubu Agung Nyatakan Tolak Dana Aspirasi DPR Rp11,2 Triliun
Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono memberi sambutan saat membuka acara Konsolidasi dan Musda Partai Golkar Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta (Suara.com/ Oke Atmadja)

Suara.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp11,2 triliun untuk DPR. Dia mengklaim Wakil Presiden yang juga politisi senior Partai Golkar, Jusuf Kalla menolaknya.

Dalam anggaran dana aspirasi DPR itu, masing-masing anggota mendapatkan Rp20 miliar setiap tahun untuk keperluan pembangunan di masing-masing daerah pemilihan.

"Pekan lalu kami sudah menyatakan dengan tegas menolak DPR diberi dana aspirasi karena itu di luar wewenang mereka. Kami pertama kali menolak hal itu, kemudian diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla, politikus Budiman Sujatmiko, Partai NasDem dan Hanura," kata Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (19/6/2015).

Dia menyatakan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menyetujui pengalokasian dana aspirasi di APBN. "Biarkan saja masyarakat yang menilai Golkar putih, dan Golkar hitam. Kami secara tegas menolaknya," kata Leo.

Kata dia, DPR hanya memiliki tugas penganggaran, legislasi dan pengawasan. DPR tidak memiliki tugas seperti pihak eksekutif sehingga tidak berhak mendapat dana aspirasi sebesar Rp11,2 triliun.

"Mereka (anggota DPR) itu bukan eksekutif. Serahkan saja penggunaan anggaran kepada pemerintah melalui kementerian-kementerian," ujarnya.

Menurut dia, penggunaan dana aspirasi akan mencederai tata kelola anggaran RI. Apalagi dana aspirasiberpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan permasalahan hukum karena mudah diselewengkan. Bahkan dana aspirasi mungkin digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, bukan kepentingan rakyat.

"Kalau dibiarkan ini bisa seperti perampokan. Ingat, ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Mari sama-sama kita tolak dana aspiratif ini," ujarnya.

Leo menegaskan anggota DPR itu milik rakyat, bukan milik masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing. Seluruh aspirasi rakyat, yang dibutuhkan untuk kepentingan rakyat, maka harus diperjuangkan.

"Desak pemerintah untuk merealisasikan apa yang dibutuhkan rakyat. Biar pemerintah yang bekerja, DPR mengawasinya secara intensif," tegasnya.

Dia mengaku mengetahui anggota DPR yang mengusulkan dana aspiratif tersebut. Politikus yang mengusulkan itu bukan anggota DPR yang baru.

"Yang mengusulkan itu orang-orang lama, bukan orang baru. Saya tahu persis itu," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI