Polri Bidik Dahlan Iskan di Kasus Dugaan Korupsi Solar Industri

Arsito Hidayatullah | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 22 Juni 2015 | 16:14 WIB
Polri Bidik Dahlan Iskan di Kasus Dugaan Korupsi Solar Industri
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan usai menjalani pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/6/2015) lalu. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membidik mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero), Dahlan Iskan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) high speed diesel atau solar industri tahun 2010. Dahlan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirut PLN.

"(Statusnya) Masih diperiksa sebagai saksi. Tidak apa-apa. Siapa tahu dari beliau ada kejelasan," ungkap Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).

Saat ini, menurut Badrodin pula, perkara dugaan korupsi penjualan bahan bakar‎ jenis solar untuk industri ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada pihak yang bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Meski begitu, kata Badrodin, perkara ini masih terus dikembangkan Polri. Bila ditemukan alat bukti yang cukup, maka akan naik ke tahap penyidikan.

"Kalau kejadian itu suatu tindak pidana, maka kami tingkatkan ke penyidikan. Tapi ini kan masih proses lidik, belum penyidikan," tandasnya.

Secara terpisah, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Dahlan menuturkan bahwa PLN ketika itu berinisiatif untuk membuka tender pengadaan BBM di sejumlah daerah pada tahun 2010.

"Membuka tender pengadaan BBM di daerah-daerah yang PLN tidak menggunakan jetty Pertamina, yakni di Medan, Semarang dan Jakarta," kata Yusril.

Yusril menjelaskan, jumlah BBM yang ditenderkan adalah sebesar 2 juta ton. Jumlah tersebut kemudian dibagi ke dalam lima tender pengadaan. Sementara itu, PLN tetap melakukan pembelian secara langsung ke Pertamina yang harganya relatif lebih tinggi dari harga pasar sebanyak 7 juta ton.

"Tender ini terbuka untuk produsen BBM dalam negeri maupun asing, dengan syarat jika tender dimenangkan asing, maka harga terendah yang dimenangkan asing itu harus ditawarkan kepada produsen dalam negeri. Apakah mereka berminat dan sanggup mensuplai dengan harga tersebut," terangnya.

Pertamina dalam pelaksaan tender ternyata juga ikut dan memenangkan satu tender dengan harga penawaran yang lebih rendah dari harga jual Pertamina kepada PLN selama ini. Sementara itu, empat tender lainnya dimenangkan oleh Shell.

"Karena Shell adalah produsen asing, maka empat tender yang dimenangkannya ditawarkan kepada produsen dalam negeri, yakni Pertamina dan TPPI. Keduanya perusahaan dalam negeri yang 70 persen sahamnya dikuasai pemerintah," katanya.

Tender yang dimenangkan Shell tersebut kemudian diambil Pertamina dan TPPI dengan komposisi dua diambil Pertamina dan dua diambil TPPI. Atas hal itu, Yusril mengklaim, kliennya belum mengetahui di mana unsur dugaan korupsi pengadaan BBM high speed diesel tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dahlan Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Yusril Sebut Nama SBY

Dahlan Diperiksa Kasus Mobil Listrik, Yusril Sebut Nama SBY

News | Rabu, 17 Juni 2015 | 14:06 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB