Hawai Naikkan Batas Minimum Usia Merokok

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 28 Juni 2015 | 08:28 WIB
Hawai Naikkan Batas Minimum Usia Merokok
Gambar peringatan bahaya merokok di bungkus rokok yang dijual di salah satu mini market Jakarta. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Hawai memutuskan untuk menaikkan batas usia minimum merokok menjadi 21 tahun. Hawai menjadi negara pertama melakukan hal itu.

Sebelumnya, Gubernur David Ige menandatangani RUU menaikkan usia minimum perokok. Peraturan akan mulai berlaku Januari tahun depan. Sementara RUU sudah diteken 19 Juni lalu.

Manajer Program National Conference of State Legislatures, Karmen Hanson menilai langkah Hawai harus dicontoh negara bagian lain di Amerika Serikat. Sebab aturan ini kemungkinan besar lolos di tingkt negara bagian.

"Sekarang yang telah terjadi, dapat dilihat lebih mungkin untuk lulus di negara bagian lain," jelas dia seperti lansir Fox News, Sabtu (27/6/2015).

Saat ini Negara Bagian California masih menunggu persetujuan RUU untuk menaikkan batas uasia perokok hingga 21 tahun. California masih melakukan pemungutan suara di Majelis Negara California.

Sementara parlemen di Washington dan Oregon juga tengan mempertimbangkan merevisi aturan itu. Begitu juga di Vermont dan New Jersey.

Hanya saja di New Jersey baru menetapkan usia minimum pembeli rokok di usia 19 tahun. Semantara di New York City dan puluhan kota di Massachusetts mempunyai aturan batas minimal usia perokok 18 tahun.

Aktivis Kampanye Bebas Rokok Anak, Matthew Myers menyebutkan langkah Hawai akan menyelamatkan nyawa anak-anak. Sebab rokok menyebabkan kematian.

"Peningkatan usia penjualan rokok ke 21 tahun akan mengurangi penggunaan tembakau di kalangan remaja dan anak muda. Di usia itu yang ditargetkan industri tembakau untk menjadi konsumen," jelas dia. (Fox News)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kewajiban Kemasan Polos Rokok, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Kewajiban Kemasan Polos Rokok, Ini yang Dilakukan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2015 | 13:32 WIB

Satpol PP akan Sidak Rokok, Ketua DPRD DKI Sewot

Satpol PP akan Sidak Rokok, Ketua DPRD DKI Sewot

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 15:33 WIB

Buru Perokok, Djarot Persilakan Satpol PP Periksa Ruang Kerjanya

Buru Perokok, Djarot Persilakan Satpol PP Periksa Ruang Kerjanya

News | Senin, 15 Juni 2015 | 18:55 WIB

Banyak Perokok di Balai Kota dan DPRD, Pemprov DKI Akan Sidak

Banyak Perokok di Balai Kota dan DPRD, Pemprov DKI Akan Sidak

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 17:12 WIB

RI Gugat Australia Soal Kemasan Polos Rokok

RI Gugat Australia Soal Kemasan Polos Rokok

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2015 | 18:47 WIB

Komnas PT: Asap Rokok Bencana Kesehatan Indonesia

Komnas PT: Asap Rokok Bencana Kesehatan Indonesia

Health | Senin, 01 Juni 2015 | 09:35 WIB

Hari Bebas Tembakau Sedunia, Ini Harapan Sebagian Masyarakat

Hari Bebas Tembakau Sedunia, Ini Harapan Sebagian Masyarakat

Health | Minggu, 31 Mei 2015 | 14:47 WIB

Beijing Siapkan Denda Besar buat Perokok di Tempat Publik

Beijing Siapkan Denda Besar buat Perokok di Tempat Publik

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 13:12 WIB

Hari Tanpa Tembakau,  Jangan Merokok di Tempat Umum

Hari Tanpa Tembakau, Jangan Merokok di Tempat Umum

News | Minggu, 31 Mei 2015 | 11:52 WIB

Perokok Aktif di Indonesia 57 Juta Lebih

Perokok Aktif di Indonesia 57 Juta Lebih

Health | Kamis, 28 Mei 2015 | 18:56 WIB

Terkini

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB