Di Sidang Terungkap Bagaimana Proses Penyuapan Politisi PDIP

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 29 Juni 2015 | 15:19 WIB
Di Sidang Terungkap Bagaimana Proses Penyuapan Politisi PDIP
Ilustrasi uang rupiah [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyelenggarakan sidang perdana terhadap Direktur PT. Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat dengan agenda pembacaan surat dakwaan, hari ini, Senin (29/6/2015). Sidang perdana dipimpin Hakim Ketua John Halasan Butarbutar.

Andrew didakwa menyuap politisi PDI Perjuangan yang pernah menjabat Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Andrianysah, sebanyak empat kali. Penyuapan terjadi pada 13 dan 21 November 2014, 28 Januari 2015, dan terakhir pada 9 April 2014 atau saat itu ditangkap penyidik KPK di Bali.

Oleh jaksa KPK Yudi Kristiana, Andrew didakwa menyuap untuk memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan.

"Pemberian terdakwa Andrew Hidayat berkaitan dengan bantuan untuk memuluskan perizinan pengurusan usaha pertambangan perusahaan yang dikelola Andrew Hidayat kepada Adriansyah selaku Bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan periode 2008-2013 dan juga sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019," kata Jaksa Yudi.

Berawal dari 2012, Andrew diberi kepercayaan oleh pemilik PT. Indoasia Cemerlang Jason Surjana Tanuwijaya dan pemegang saham PT. MMS Budi Santoso Simin bersama Suparta. Mereka menemui Adriansyah yang ketika itu menjabat bupati untuk urusan jual beli batubara milik IAC dan PT. Dutadharma Utama.

Waktu itu, Andrew menyampaikan kepada Adriansyah bahwa adanya sengketa IAC dengan Kepala Desa Sungai Cuka, Tanah Laut, H. Rahim mengakibatkan produksi tidak berjalan.

"Selanjutnya Adriansyah membantu penyelesaian melalui musyawarah para pihak sehingga pada tahun 2013 PT. IAC dapat berproduksi," katanya.

Berkat Adriansyah, IAC dan DDU mendapatkan persetujuan Rencana Kerja Anggaran Biaya dari Pemerintah Kabupaten Tanah Laut pada akhir 2014. Atas bantuan tersebut, kemudian Andrew memberikan uang kepada Adriansyah sebanyak tiga kali. Yakni, pada 13 November 2014 sebesar 50 ribu dolar AS melalui tangan AKBP Agung Krisdiyanto di Mall Taman Anggrek, Jakarta.

"Pemberian kedua pada 20 November 2014 sebanyak Rp500 juta di Apartemen GP Plaza, dan pada 28 Januari 2015 dengan jumlah yang sama di Mall Taman Anggrek. Pemberian itu pun melalui perantara Agung Krisdiyanto," kata Yudi.

Seminggu kemudian, Andrew kembali memberikan uang sejumlah 50 ribu dolar Singapura kepada Adriansyah atau sesuai dengan permintaan.

"Selanjutnya pada 8 April 2015 terdakwa Andrew Hidayat memerintahkan Agung Krisdiyanto untuk menghubungi Adriansyah perihal penyerahan uang di Bali karena Adriansyah saat itu sedang berada di Bali," kata Yudi.

Keesokan harinya, 9 April 2015, Agung pergi ke Bali. Setibanya di Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 18.00 WITA, Agung menuju Swiss-Bell Resort Watu Jimbar untuk bertemu Adriansyah dan menyerahkan uang tersebut.

"Bahwa setelah penyerahan uang tersebut Agung Krisdiyanto dan Adriansyah ditangkap untuk diamankan dan uang sebagai barang bukti disita petugas dari KPK," kata Jaksa Yudi.

Atas perbuatan tersebut, Andrew dijerat Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Dia pun diancam dengan pidana paling lama lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Kasus Suap Politisi PDI P, KPK Periksa Petinggi PT Indoasia

Usut Kasus Suap Politisi PDI P, KPK Periksa Petinggi PT Indoasia

News | Selasa, 12 Mei 2015 | 13:49 WIB

Terkini

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:25 WIB

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:07 WIB

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB