Kapolda Bali: Ibu Angkat Angeline Terancam Penjara Seumur Hidup

Siswanto, Erick Tanjung

Senin, 29 Juni 2015 | 16:53 WIB
Kapolda Bali: Ibu Angkat Angeline Terancam Penjara Seumur Hidup
Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolda Bali Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan tersangka kasus pembunuhan anak angkat bernama Angeline, Margriet Christina Megawe alias Margaret, dijerat pasar berlapis.

Margriet dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan berencana, dan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana kalau pembunuhan berencana, maka seumur hidup. Kemudian pasal yang lain yang bersangkutan terancam 15 tahun penjara," kata Ronny saat ditemui di gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (29/6/2015).

Ketika ditanya apa sesungguhnya motif pembunuhan terhadap anak berusia delapan tahun itu, Ronny belum mau menjelaskannya.

Ronny mengatakan Margaret akan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan. Sebelumnya, Margaret sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran Angeline.

"Masih proses (penyidikan), sementara MM itu adalah pelaku yang menyebabkan korban meninggal," katanya.
Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pembunuhan. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu Margaret dan kedua Margaret. Sebelumnya, Margaret juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).

Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ibu Angkat Angeline Siap Gugat Polda Bali

Pengacara Ibu Angkat Angeline Siap Gugat Polda Bali

News | Senin, 29 Juni 2015 | 14:40 WIB

Pengacara Ibu Angkat Angeline Tunggu Surat Resmi Polda Bali

Pengacara Ibu Angkat Angeline Tunggu Surat Resmi Polda Bali

News | Senin, 29 Juni 2015 | 14:30 WIB

Terkini

Tawuran di Manggarai Berujung Penjarahan, Toko Pulsa Rugi Rp2 Juta Usai Etalase Dihancurkan

Tawuran di Manggarai Berujung Penjarahan, Toko Pulsa Rugi Rp2 Juta Usai Etalase Dihancurkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Terbukti Bolos 102 Hari Saat Dinas, Mino WINNER Resmi Dihukum Wamil Ulang!

Terbukti Bolos 102 Hari Saat Dinas, Mino WINNER Resmi Dihukum Wamil Ulang!

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Jangan Tunggu Ditegur Negara Tetangga: Karhutla Butuh Keseriusan Pemerintah

Jangan Tunggu Ditegur Negara Tetangga: Karhutla Butuh Keseriusan Pemerintah

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal di India Akhirnya Pulang ke Indonesia

Orangutan Sumatera Korban Perdagangan Ilegal di India Akhirnya Pulang ke Indonesia

Sumut | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Singapura Ancam Proses Hukum 3 Perusahaan Indonesia terkait Kabut Asap Kebakaran Hutan

Singapura Ancam Proses Hukum 3 Perusahaan Indonesia terkait Kabut Asap Kebakaran Hutan

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Peternak Mau Bangkrut Gegara Harga Ayam Turun, Tapi di Konsumen Naik

Peternak Mau Bangkrut Gegara Harga Ayam Turun, Tapi di Konsumen Naik

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Polisi Tembak Polisi, Muncul Dugaan Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bharatu Valdo

Polisi Tembak Polisi, Muncul Dugaan Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bharatu Valdo

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Bahaya Karhutla Mengintai, Prabowo Panggil Menko Polkam hingga Mendagri ke Istana

Bahaya Karhutla Mengintai, Prabowo Panggil Menko Polkam hingga Mendagri ke Istana

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Korban Tak Sekadar Angka, Jangan Tunggu Terkena Musibah untuk Mulai Peduli

Korban Tak Sekadar Angka, Jangan Tunggu Terkena Musibah untuk Mulai Peduli

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:20 WIB

20 Ide Tulisan Ucapan Hari Santri 2026 untuk Pawai, Singkat tapi Penuh Makna

20 Ide Tulisan Ucapan Hari Santri 2026 untuk Pawai, Singkat tapi Penuh Makna

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:20 WIB

×