Menyesal, Warga Taiwan Penyelundup Sabu Lolos dari Hukuman Mati

Ardi Mandiri

Selasa, 30 Juni 2015 | 00:17 WIB
Menyesal, Warga Taiwan Penyelundup Sabu Lolos dari Hukuman Mati
Ilustrasi hukuman mati, [shutterstock]

Suara.com - Sebanyak tiga Warga Negara (WN) Taiwan lolos dari tuntutan hukuman mati terkait penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak dua kilogram karena mengaku menyesal kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Indri di Tangerang, Senin (28/6/2015), mengatakan, pihaknya tidak sependapat dengan tuntutan JPU terhadap tiga terdakwa untuk divonis mati meski secara sah melakukan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu.

Pasalnya, dalam persidangan yang telah dilakukan, ketiga terdakwa mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Sehingga, Hakim memberikan putusan yakni pidana kurungan penjara seumur hidup serta denda Rp1 Miliar kepada ketiga terdakwa agar bisa melakukan upaya perbaikan dalam hidupnya.

"Memutuskan pidana kurungan penjara seumur hidup kepada terdakwa serta denda Rp1 Miliar," ujar Indri yang didampingi dua hakim anggota yakni Ratna dan I Made Suratmadja.

JPU Kejari Tangerang, Agus mengatakan, pihaknya menghormati putusan majelis hakim dan akan melakukan upaya banding dalam kurun waktu tujuh hari yang diberikan.

Memori banding pun akan segera disiapkan karena tuntutan mati merupakan sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas narkoba.

"Kita hormati putusan ini tetapi akan tetap banding. Sebab, tuntutan vonis mati merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas narkoba," katanya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga WN Taiwan terkait upaya penyelundupan narkotika dengan cara dililit dibadannya.

Ketiga terdakwa terbukti membawa narkotika dan melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika golongan I.

Adapun ketiga WN Taiwan tersebut yakni Wan An Kang, Chen Jaa Wei dan Lo Chih Chen. Ketiga membawa narkotika jenis sabu seberat dua kilogram lebih yang dibawanya dengan cara ditempel pada perutnya.

Ketiganya tertangkap petugas Bea Cukai Soekarno - Hatta pada tanggal 7 Oktober 2014 di Terminal 2D Soekarno - Hatta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Belum Terima Putusan Terpidana Mati yang Ditolak PTUN

Kejagung Belum Terima Putusan Terpidana Mati yang Ditolak PTUN

News | Rabu, 24 Juni 2015 | 10:25 WIB

Dubes Inggris Temui Jokowi, Bicarakan Hukuman Mati?

Dubes Inggris Temui Jokowi, Bicarakan Hukuman Mati?

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 13:58 WIB

Pakistan Bekukan Hukuman Mati Selama Ramadan

Pakistan Bekukan Hukuman Mati Selama Ramadan

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 07:40 WIB

Pekerja Indonesia di Taiwan Terancam Hukuman Mati

Pekerja Indonesia di Taiwan Terancam Hukuman Mati

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 06:49 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×