Pekerja Indonesia di Taiwan Terancam Hukuman Mati

Ardi Mandiri

Kamis, 21 Mei 2015 | 06:49 WIB
Pekerja Indonesia di Taiwan Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi hukuman mati, [shutterstock]

Suara.com - Seorang pekerja asal Indonesia terancam hukuman mati atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap mantan majikannya di Zhubei, Hsinchu County, Taiwan.

Harian The China Post, Rabu (20/5/2015), melaporkan bahwa pekerja Indonesia yang hanya dikenal sebagai Ani itu diduga membunuh pemilik kedai sarapan pagi karena merasa diperlakukan tidak adil dan dipotong gajinya oleh korban.

Sebagaimana hasil interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, Senin (18/5), bahwa Ani diperkenalkan oleh salah seorang agen kepada korban, Lin Ting-yi, pada bulan Agustus tahun lalu.

Korban kemudian mulai mempekerjakan pelaku dengan upah yang dijanjikan sebesar 26.000 dolar Taiwan (NT) per bulan. Namun pada bulan Desember 2014, pelaku dipecat.

Kepada polisi, sebagaimana dikutip harian berbahasa Inggris yang berkantor pusat di Taipei itu, Ani mengaku menikam korban dengan pisau "steak" sebanyak tiga kali pada bagian dada kiri sebelum melarikan diri pada Senin (18/5) dini hari.

Peristiwa itu terjadi di pintu masuk kedai korban. Lin ditemukan oleh pekerja toko lain dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun jiwa korban tidak bisa diselamatkan akibat kehabisan darah.

Ancaman Hukuman Mati Ani mengaku melakukan perbuatan itu karena tidak tahan diperlakukan tidak adil selama bekerja kepada korban. Bahkan korban menganggap Ani mengalami gangguan mental dan sering disebut "bodoh", "sampah", dan "anjing". Namun baru-baru ini dia memutuskan untuk membalas dendam dengan melakukan pembunuhan itu.

Ia juga mengaku bekerja kepada Lin selama hampir setengah tahun dan hanya menerima upah 22.000 NT atau lebih rendah dari yang dijanjikan korban sebesar 26.000 NT per bulan.

Namun bukan persoalan upah, melainkan Ani melakukan perbuatan yang tidak menyenangkannya itu sebagai motif di balik pembunuhan tersebut.

Suami Lin, menyatakan bahwa Ani bekerja secara ilegal sejak Agustus 2014. Pada saat itu, menurut suami korban, pelaku mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan mental, sepeti sering bicara sendiri, sehingga pada akhirnya korban memecatnya.

Seorang kerabat Lin menyatakan bahwa korban selalu membayar upah tepat waktu setiap bulan melalui agennya. Namun dia tidak tahu, apakah agen tersebut memberikannya kepada Ani atau tidak.

Pihak kepolisian, Selasa (19/5), menemukan bahwa tersangka sengaja membunuh mantan bosnya itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap jasad korban terungkap bahwa pelaku tidak hanya menusuk ulu hati Lin, melainkan memelintir pisau juga.

Petugas juga melaporkan bahwa tersangka telah memakai sarung tangan pada saat itu dan membersihkan pisau "steak" setelah melakukan pembunuhan tersebut.

Ani kemudian dibawa ke Kejaksaan Hsinchu. Jaksa Liao Fang-hsuan mengatakan bahwa pekerja asal Indonesia itu bisa menghadapi tuntutan hukuman mati.

sementara itu, Departemen Urusan Tenaga Kerja di Hsinchu County menyatakan bahwa toko buah-buahan, restoran, dan konstruksi tidak diperkenankan mempekerjakan pekerja asing secara ilegal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Atef Najib? Eks Petinggi Suriah yang Dijatuhi Hukuman Mati Bersama Bashar al-Assad

Siapa Atef Najib? Eks Petinggi Suriah yang Dijatuhi Hukuman Mati Bersama Bashar al-Assad

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:21 WIB

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:52 WIB

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan

Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:01 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

Sadis dan Terencana: 7 Fakta Pengeroyokan Pelajar di Bantul, Motif Geng hingga Ancaman Hukuman Mati

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:36 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×