Pekerja Indonesia di Taiwan Terancam Hukuman Mati

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 21 Mei 2015 | 06:49 WIB
Pekerja Indonesia di Taiwan Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi hukuman mati, [shutterstock]

Suara.com - Seorang pekerja asal Indonesia terancam hukuman mati atas tuduhan melakukan pembunuhan terhadap mantan majikannya di Zhubei, Hsinchu County, Taiwan.

Harian The China Post, Rabu (20/5/2015), melaporkan bahwa pekerja Indonesia yang hanya dikenal sebagai Ani itu diduga membunuh pemilik kedai sarapan pagi karena merasa diperlakukan tidak adil dan dipotong gajinya oleh korban.

Sebagaimana hasil interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian setempat, Senin (18/5), bahwa Ani diperkenalkan oleh salah seorang agen kepada korban, Lin Ting-yi, pada bulan Agustus tahun lalu.

Korban kemudian mulai mempekerjakan pelaku dengan upah yang dijanjikan sebesar 26.000 dolar Taiwan (NT) per bulan. Namun pada bulan Desember 2014, pelaku dipecat.

Kepada polisi, sebagaimana dikutip harian berbahasa Inggris yang berkantor pusat di Taipei itu, Ani mengaku menikam korban dengan pisau "steak" sebanyak tiga kali pada bagian dada kiri sebelum melarikan diri pada Senin (18/5) dini hari.

Peristiwa itu terjadi di pintu masuk kedai korban. Lin ditemukan oleh pekerja toko lain dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun jiwa korban tidak bisa diselamatkan akibat kehabisan darah.

Ancaman Hukuman Mati Ani mengaku melakukan perbuatan itu karena tidak tahan diperlakukan tidak adil selama bekerja kepada korban. Bahkan korban menganggap Ani mengalami gangguan mental dan sering disebut "bodoh", "sampah", dan "anjing". Namun baru-baru ini dia memutuskan untuk membalas dendam dengan melakukan pembunuhan itu.

Ia juga mengaku bekerja kepada Lin selama hampir setengah tahun dan hanya menerima upah 22.000 NT atau lebih rendah dari yang dijanjikan korban sebesar 26.000 NT per bulan.

Namun bukan persoalan upah, melainkan Ani melakukan perbuatan yang tidak menyenangkannya itu sebagai motif di balik pembunuhan tersebut.

Suami Lin, menyatakan bahwa Ani bekerja secara ilegal sejak Agustus 2014. Pada saat itu, menurut suami korban, pelaku mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan mental, sepeti sering bicara sendiri, sehingga pada akhirnya korban memecatnya.

Seorang kerabat Lin menyatakan bahwa korban selalu membayar upah tepat waktu setiap bulan melalui agennya. Namun dia tidak tahu, apakah agen tersebut memberikannya kepada Ani atau tidak.

Pihak kepolisian, Selasa (19/5), menemukan bahwa tersangka sengaja membunuh mantan bosnya itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap jasad korban terungkap bahwa pelaku tidak hanya menusuk ulu hati Lin, melainkan memelintir pisau juga.

Petugas juga melaporkan bahwa tersangka telah memakai sarung tangan pada saat itu dan membersihkan pisau "steak" setelah melakukan pembunuhan tersebut.

Ani kemudian dibawa ke Kejaksaan Hsinchu. Jaksa Liao Fang-hsuan mengatakan bahwa pekerja asal Indonesia itu bisa menghadapi tuntutan hukuman mati.

sementara itu, Departemen Urusan Tenaga Kerja di Hsinchu County menyatakan bahwa toko buah-buahan, restoran, dan konstruksi tidak diperkenankan mempekerjakan pekerja asing secara ilegal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida

News | Kamis, 02 April 2026 | 11:16 WIB

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina

News | Rabu, 01 April 2026 | 13:47 WIB

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:03 WIB

Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!

Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:51 WIB

Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati

Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati

Entertainment | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:51 WIB

Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan

Bukan Dalang, tapi Jadi Tumbal? Drama Jeratan Hukum untuk ABK Fandi Ramadhan

Your Say | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:19 WIB

ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?

ABK Fandi Ramadhan Terancam Hukuman Mati, Skenario Mafia atau Kejahatan Sadar?

Liks | Selasa, 24 Februari 2026 | 18:54 WIB

Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan

Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:46 WIB

ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir

ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir

News | Senin, 23 Februari 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah

Kolaborasi Lintas Instansi Jadi Kunci Sukses Transformasi Digital Pemerintah

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB

Daftar Korporasi Raksasa Panen Cuan dari Perang AS vs Iran: Ada Perusahaan Yahudi

Daftar Korporasi Raksasa Panen Cuan dari Perang AS vs Iran: Ada Perusahaan Yahudi

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:52 WIB

Lawan Algoritma e-Commerce Lewat Kurasi Keras: Rahasia Pak Sammy Jaga Nyawa Woodstock di Pasar Santa

Lawan Algoritma e-Commerce Lewat Kurasi Keras: Rahasia Pak Sammy Jaga Nyawa Woodstock di Pasar Santa

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:49 WIB

Blokade Militer Amerika Serikat Cegat Kapal Tanker Iran Dekat Perairan Indonesia

Blokade Militer Amerika Serikat Cegat Kapal Tanker Iran Dekat Perairan Indonesia

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:48 WIB

Vietnam Uji Coba Larangan Motor Bensin di Pusat Kota Hanoi, Langkah Serius Tekan Polusi Udara

Vietnam Uji Coba Larangan Motor Bensin di Pusat Kota Hanoi, Langkah Serius Tekan Polusi Udara

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:40 WIB

Kepala BGN Tegaskan 19.000 Sapi Bukan Kebutuhan Harian MBG: Hanya Simulasi

Kepala BGN Tegaskan 19.000 Sapi Bukan Kebutuhan Harian MBG: Hanya Simulasi

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:39 WIB

Kapal Kontainer Ditembak Kapal Perang di Dekat Selat Hormuz

Kapal Kontainer Ditembak Kapal Perang di Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:35 WIB

Trump Sempat Mau Pencet Tombol Senjata Nuklir, Tapi Dihalangi Jenderal Caine

Trump Sempat Mau Pencet Tombol Senjata Nuklir, Tapi Dihalangi Jenderal Caine

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:26 WIB

40 Warga Israel Ditahan di Bandara Rusia, Diintrogasi 5 Jam

40 Warga Israel Ditahan di Bandara Rusia, Diintrogasi 5 Jam

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:22 WIB

Bendera Israel Berkibar di Masjid Al-Aqsa

Bendera Israel Berkibar di Masjid Al-Aqsa

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:12 WIB