Poda Bali Minta Tersangka Pembunuh Angeline Kooperatif

Siswanto Suara.Com
Selasa, 30 Juni 2015 | 12:08 WIB
Poda Bali Minta Tersangka Pembunuh Angeline Kooperatif
Hotma Sitompul, pengacara ibu angkat Angeline: Margaret, didampingi dua anak kandung Margaret , Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe [suara.com/Luh Wayanti]

Suara.com - Sehari setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Engeline Christina Megawe atau Angeline, Senin (29/6/2015), kemarin, Margriet Christina Megawe alias Margaret menolak diperiksa penyidik Polda Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto berharap ibu angkat Angeline serta pengacaranya kooperatif kepada polisi.

"Dari keterangan nyonya M ini nanti akan menjadi bahan dan kelengkapan di kepolisian. Tapi kalau memang yang bersangkutan tidak mau untuk diambil keterangannya sebagai tersangka ya nanti kita akan buatkan berita acara bahwa yang bersangkutan tidak mau untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini," katanya di Polda Bali, Denpasar, Selasa (30/6/2015).

Hery berharap kalau Margaret tetap menolak pemeriksaan, ia mau menandatangani berita acara pemeriksaan.

"Kalaupun dia tidak mau tanda tangan lagi terhadap BAP itu, ya berkasnya tetap akan kami kirim (ke pengadilan) juga," katanya.

Hery memastikan sikap Margaret tidak menghambat proses hukum.

"Meskipun dia tidak menandatangani dan menolak diperiksa itu tidak akan menghambat proses hukum, karena itu karena sudah diatur," katanya.

Perempuan kelahiran Sanga Sanga, Kalimantan Timur, tahun 1955, ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Angeline pada Minggu (28/6/2015) malam. Dia juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran Angeline pada 14 Juni 2015.

Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pembunuhan. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu Margaret dan kedua Margaret. Sebelumnya, Margaret juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).

Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut. Ia juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI