Sudah 17 Adegan Diperagakan di Rekonstruksi Pembunuhan Angeline

Siswanto

Senin, 06 Juli 2015 | 12:53 WIB
Sudah 17 Adegan Diperagakan di Rekonstruksi Pembunuhan Angeline
Suasana pengamanan rekonstruksi kasus Angeline, Senin (6/7/2015) (suara.com/Luh Wayanti)

Suara.com - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe atau Angeline (8) di rumah ibu angkat, Margriet Megawe alias Margaret, di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Senin (6/7/2015) masih berlangsung hingga siang ini.

Menurut juru bicara sekaligus pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak kota Denpasar Siti Sapurah hingga pukul 13.14 Wita, dua saksi kasus pembunuhan, Susiani dan Rahmat Handono, sudah memperagakan 17 adegan.

Susiani dan Rahmat adalah suami istri yang dulu pernah kos di rumah Margaret.

Dalam reka ulang, Susiani dan Rahmat melihat Angeline bersama tersangka pembunuh, Agustinus alias Agus, memberi makan ayam dan membersihkan botol-botol tempat minum ayam. Agus adalah pembantu (mantan) Margaret.

"Belum ada adegan pembunuhan, saksi kami hanya melihat aktifitas korban dan Agus pada pagi hari, yang kejadiannya tanggal 16 Mei 2015," kata Siti di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Senin (6/7/2015).

Siti mengatakan dalam reka ulang ini akan ada 81 adegan.

Siti mengaku belum tahu persis pada adegan keberapa Angeline dibunuh.

"Saat ini rekonstruksi masih berlangsung," katanya.

Tersangka pembunuh lainnya, Margaret, sejauh ini belum memperagakan aksi.

Siti mengatakan Susiani dan Rahmat cukup lama kos di rumah Margaret.

"Mereka ini kan kerja, jadi berangkat pagi, pulang sore bahkan sampai malam,'" katanya.

Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat berita acara pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Angeline diadopsi Margaret sejak umur tiga hari pada 2007. Sejak itu, Angeline belum pernah bertemu orangtua kandung, Hamidah dan Rosidik.

Dalam kasus Angeline, polisi sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus pembunuhan. Pertama, Agus, orang yang pernah menjadi pembantu Margaret dan kedua Margaret. Sebelumnya, Margaret juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penelantaran anak.

Bocah kelas 2-B di SDN 12 Kesiman, Sanur, Denpasar, sebelumnya dilaporkan orangtua angkatnya hilang pada Sabtu (16/5/2015).

Tapi ternyata, jasad Angeline ditemukan dalam kondisi terkubur di halaman belakang rumah Margaret, dekat kandang ayam, Rabu (10/6/2015).

Jenazah Angeline ditemukan dalam keadaan tertelungkup memeluk boneka barbie dan dibungkus kain sprei putih.

Dari hasil autopsi RS Sanglah, di lehernya ditemukan bekas jeratan dan banyak sekali tanda kekerasan akibat benda tumpul, bahkan sundutan rokok di tubuh bocah tersebut.  Kekerasan yang diterima Angeline diduga sudah berlangsung lama.

Angeline juga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan Agus. (Luh Wayanti)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Ibu Angkat Angeline Diteriaki Warga Pakai Kata Kotor

Pengacara Ibu Angkat Angeline Diteriaki Warga Pakai Kata Kotor

News | Senin, 06 Juli 2015 | 11:51 WIB

Reka Ulang Pembunuhan Angeline Nyaris Batal

Reka Ulang Pembunuhan Angeline Nyaris Batal

News | Senin, 06 Juli 2015 | 11:24 WIB

Terkini

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla

Sumbar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:38 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

5 Sabun Cuci Muka untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

Sempat Tiga Kali Dihadang, Massa Mahasiswa Trisakti Tembus Patung Kuda Gelar Aksi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Persib Makin Dekat ke Babak 16 Besar ACL 2, Rekor Sempurna Jadi Modal ke Australia

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:34 WIB

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

Kesal Tak Dijemput, Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Hingga Luka 80 Persen

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games Naik, Menpora: Biar Sejahtera

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

Viral Gerombolan Turis Israel Mencuri di Lombok, Bayar Uang Damai Rp48 Juta Lalu ke Bali

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×