Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Beri Sinyal Ada Tersangka Baru

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 10 Juli 2015 | 13:59 WIB
Kasus Suap Hakim PTUN Medan, KPK Beri Sinyal Ada Tersangka Baru
Anggota Majelis Hakim PTUN Medan digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/7) dini hari. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus suap 3 hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. KPK memberikan sinyal ada tersangka baru di kasus itu.

Sampai saat ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Ada sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh terperiksa, pengakuan ada di penyidik," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2015).

Berdasar informasi yang didapat penyidik, suap tersebut diberikan pengacara M Yagari Bhastara Guntur alias Geri kepada 3 hakim PTUN Medan untuk memenangkan perkara yang igugat kliennya. Yakni, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menambahkan, pihaknya akan berusaha mendalami kasus tersebut secara menyeluruh. Termasuk, sumber dana yang digunakan Ahmad Fuad Lubis untuk menyuap majelis hakim PTUN Medan.

"Dari rangkaian permasalahan ada gugatan ke PTUN dan ada dugaan pengelolaan keuangan daerah. Ini akan didalami secara menyeluruh," kata Zulkarnain.

Sebelumnya, KPK menangkap 5 orang dalam operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan, Kamis siang kemarin. Lima orang yang tertangkap itu adalah Ketua Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan seorang pengacara M Yagari Bhastara Guntur (Gerry). Usai menjalani pemeriksaan intensif di Polres Medan, kelimanya dibawa ke KPK, Jakarta Jumat dinihari.

Informasi dihimpun, Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana bantuan sosial di Sumut tahun anggaran 2012-2013. Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut dan sempat mangkrak beberapa saat. Alih-alih menanyakan penanganan kasusnya, kasus tersebut justru sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Tidak puas dengan penanganan kasusnya, Fuad mengajukan gugatan ke PTUN terkait keputusan penetapannya sebagai tersangka oleh Kejati Sumut. Untuk memenangkan gugatan, Fuad memerintahkan pengacaranya M Yagari Bhastara (Gerry) untuk menyuap tiga majelis hakim dan panitera PTUN Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ilham Arief Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Ilham Arief Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 10:55 WIB

Lima Orang yang Ditangkap KPK di Medan Terkait Bansos dan BDB

Lima Orang yang Ditangkap KPK di Medan Terkait Bansos dan BDB

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 00:02 WIB

Terkini

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu "Makan Bergizi Gratis" Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

Wanti-wanti Komisi A DPRD DKI: WFH Bukan Celah ASN Jakarta untuk Malas-malasan!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:35 WIB