Korupsi Transjakarta, Udar Pristiono Dituntut 19 Tahun Penjara

Laban Laisila

Senin, 13 Juli 2015 | 22:01 WIB
Korupsi Transjakarta, Udar Pristiono Dituntut 19 Tahun Penjara
Terdakwa korupsi bus Transjakarta Udar Pristono. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dituntut 19 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena melakukan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta periode 2012 dan 2013.

"Selain itu, Udar juga terbukti menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Menuntut supaya majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Udar Pristono terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan kesatu, kedua dan ketiga," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Victor Antonius, Senin (13/7/2015).

Dalam sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), jaksa juga menilai ada sejumlah hal yang memberatkan bagi Udar dan mengakibatkan kerugian negara yang pada 2012 senilai Rp9,5 miliar dan pada 2013 sebesar Rp54,38 miliar.

Udar juga dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan hingga persidangan.

"Pertimbangan meringankan, tidak ada," tambah jaksa Victor.

Dalam dakwaan pertama, Udar dinilai melakukan penyalahgunaan kewenangan yaitu mengeluarkan surat perintah tugas kepada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) tanpa perjanjian dalam pengadaan bus Transjakarta periode 2012.

"Terdakwa tidak membuat kontrak perjanjian kepada tim BPPT, melainkan hanya surat perintah tugas," kata Jaksa.

Perbuatan Udar Pristono diancam pidana dalam Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Transjakarta, Udar Pristono Didakwa Rugikan Negara 392 M

Korupsi Transjakarta, Udar Pristono Didakwa Rugikan Negara 392 M

News | Senin, 13 April 2015 | 16:59 WIB

Udar Pristono Ajukan Praperadilan

Udar Pristono Ajukan Praperadilan

Foto | Rabu, 18 Maret 2015 | 15:44 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Udar Pristono Masih Digaji Pemprov DKI

Jadi Tersangka Korupsi, Udar Pristono Masih Digaji Pemprov DKI

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 18:09 WIB

Terkini

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB