Mabes Polri Tetapkan Gubernur Bengkulu Sebagai Tersangka Korupsi

Laban Laisila

Rabu, 15 Juli 2015 | 02:45 WIB
Mabes Polri Tetapkan Gubernur Bengkulu Sebagai Tersangka Korupsi
Bareskrim Polri. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri secara resmi menetapkan status tersangka terhadap Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam kasus dugaan korupsi pembayaran honor tim pembina RSUD M. Yunus Bengkulu pada tahun 2011.

"Dalam mekanisme gelar perkara bersama Polda Bengkulu, saudara JH ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit I Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombespol Adi Deriyan Jayamarta, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Dalam kasus tersebut, Junaidi diduga telah menyalahgunakan wewenang selaku gubernur dengan mengeluarkan SK Gubernur Nomor Z.17.XXXVII Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Pembina Manajemen RSUD M. Yunus.

Dengan adanya SK tersebut, gubernur ditengarai menerima 'jatah' dari pembayaran honor tim pembina RSUD dengan nilai proyek Rp5,6 miliar.

Setelah ditelusuri, ternyata keberadaan SK tersebut telah menyalahi aturan karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Adi menambahkan, sebanyak 17 saksi dan empat saksi ahli telah dimintai keterangan terkait kasus itu.

Menurutnya, kasus tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp359 juta.

 "Itu masih hitungan kasar. Kami masih menunggu hasil audit BPK," katanya.

Atas perbuatannya, Junaidi disangkakan telah melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Pasal 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejar Honggo, Polisi Sudah Kirim Penyidik ke Singapura

Kejar Honggo, Polisi Sudah Kirim Penyidik ke Singapura

News | Kamis, 09 Juli 2015 | 22:26 WIB

Korupsi UPS, Bareskrim: Ada Kelompok yang Mau Lenyapkan Bukti

Korupsi UPS, Bareskrim: Ada Kelompok yang Mau Lenyapkan Bukti

News | Kamis, 09 Juli 2015 | 19:46 WIB

Bareskrim Geledah Rumah Polisi Pemeras Pemilik Tempat Hiburan

Bareskrim Geledah Rumah Polisi Pemeras Pemilik Tempat Hiburan

News | Selasa, 07 Juli 2015 | 17:28 WIB

Kabareskrim: Sembilan Kasus Mega Korupsi Segera Naik Penyidikan

Kabareskrim: Sembilan Kasus Mega Korupsi Segera Naik Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2015 | 20:42 WIB

Terkini

Mahasiswa Trisakti Tuntut Evaluasi Total Satgas PKH yang Hobi Pamer Duit Sitaan, Ini Alasannya

Mahasiswa Trisakti Tuntut Evaluasi Total Satgas PKH yang Hobi Pamer Duit Sitaan, Ini Alasannya

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Novel Uang Gawat Darurat: Ketika Niat Menabung Diserbu Kebutuhan Mendadak

Novel Uang Gawat Darurat: Ketika Niat Menabung Diserbu Kebutuhan Mendadak

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun

Dobrak Mitos Ketinggian! Lampung Sukses Tanam Arabika di 800 MDPL: Berbuah Kilat Cuma 1,8 Tahun

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Kapal Perempuan Soroti Aparat Belum Terapkan UU TPKS Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Kapal Perempuan Soroti Aparat Belum Terapkan UU TPKS Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Harga Nasional Cabai Rawit Merah Anjlok 18,84 Persen, Kini Dijual Rp83.550 per Kg

Harga Nasional Cabai Rawit Merah Anjlok 18,84 Persen, Kini Dijual Rp83.550 per Kg

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Cara Membedakan Sepatu Nike Air Force 1 Asli dan Palsu Sebelum Beli di Online Shop

Cara Membedakan Sepatu Nike Air Force 1 Asli dan Palsu Sebelum Beli di Online Shop

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual

Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?

Ancaman Krisis Pangan 2027, tapi MBG Berisiko Membuang Jutaan Ton Makanan?

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026

Tembus Grand Final, 5 Tim Futsal Putri Maju ke Puncak AXIS Nation Cup 2026

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:44 WIB

×