Kapolri Indikasikan Tetap Pertahankan Kabareskrim

Ardi Mandiri | Suara.com

Rabu, 15 Juli 2015 | 22:49 WIB
Kapolri Indikasikan Tetap Pertahankan Kabareskrim
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jumat (12/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti ikut angkat bicara terkait desakan mundur Kabareskrim Komjen Budi Waseso oleh Buya Syafii Maarif menyusul penetapan status tersangka dua pejabat Komisi Yudisial dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin.

"Sudah ada norma dan aturannya bagaimana polisi bekerja. Ada (tim) yang menilai hasil kinerja. Kami bukan LSM yang sebentar-sebentar, mundur," kata Badrodin di Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Badrodin pun mempertanyakan pemrosesan laporan Sarpin yang dikait-kaitkan dengan andil kemenangan Komjen Budi Gunawan dalam gugatan praperadilan. "Bagaimana menilainya (unsur politis)?" Pihaknya menegaskan bahwa kasus yang dilaporkan Hakim Sarpin ke Bareskrim bukan bagian dari upaya kriminalisasi para penegak hukum, melainkan pemrosesan laporan kepolisian yang wajar.

"Jadi begini, kalau Anda melapor ke polisi, lalu polisi tidak memproses, Anda kecewa, tidak? Hakim Sarpin juga warga negara kan, punya hak yang sama, dimana dia juga boleh melapor (ke polisi)," ujarnya.

Sebelumnya mantan Ketua PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif menyayangkan penetapan status tersangka terhadap para komisioner KY.

Buya pun meminta ketegasan Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kapolri agar mengganti Kepala Bareskrim yang dianggap orang telah mengkriminalisasi para penegak hukum.

Pada Jumat (10/7), Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi beberapa waktu lalu.

Pihaknya berpesan agar kasus ini tidak disangkutpautkan dengan institusi. "Jangan kaitkan proses hukum dengan lembaga tertentu," ujarnya.

Diketahui dua pejabat KY ini sebelumnya dilaporkan dalam Laporan Polisi LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Taufiqurrohman Syahuri dan Laporan Polisi LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.

Hakim Sarpin melaporkan Suparman dan Taufiqurrohman karena menilai pernyataan keduanya di media massa telah mencemarkan nama baiknya. Suparman dan Taufiqurrohman mengkritik putusan Sarpin yang memenangkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan soal penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum melapor kuasa hukum Sarpin telah melayangkan somasi terbuka agar pihak-pihak yang berkomentar negatif tentang Sarpin meminta maaf.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabareskrim Polri Bantah Temui DPR Bahas Revisi UU KPK

Kabareskrim Polri Bantah Temui DPR Bahas Revisi UU KPK

News | Jum'at, 26 Juni 2015 | 08:28 WIB

Kabareskrim: Rekening Gendut Budi Gunawan Tidak Jadi Prioritas

Kabareskrim: Rekening Gendut Budi Gunawan Tidak Jadi Prioritas

News | Selasa, 19 Mei 2015 | 14:24 WIB

Budi Waseso: Novel Hanya Kasus "Ecek-ecek"

Budi Waseso: Novel Hanya Kasus "Ecek-ecek"

News | Senin, 11 Mei 2015 | 15:45 WIB

Kabareskrim Sambangi Ahok

Kabareskrim Sambangi Ahok

Foto | Senin, 04 Mei 2015 | 15:15 WIB

Terkini

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB