Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus. (Suara.com/Ist)
baca 10 detik
  • Deddy Yevri Sitorus dari PDIP menolak usulan agar Revisi UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah pada Mei 2026.
  • Deddy menilai penyerahan inisiatif kepada pemerintah mengancam independensi partai politik serta masa depan demokrasi di Indonesia.
  • Saleh Daulay dari PAN mengusulkan pemerintah mengambil inisiatif revisi demi memangkas kerumitan pembahasan antar partai politik.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menyatakan penolakan keras terhadap usulan agar Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dijadikan sebagai usul inisiatif pemerintah.

Ia menilai langkah tersebut merupakan ancaman serius bagi independensi partai politik dan masa depan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, partai politik adalah pemangku kepentingan utama sebagai peserta pemilu, sehingga regulasi yang mengatur kompetisi tersebut idealnya lahir dari rahim legislatif.

"Yang berkepentingan terhadap pemilu itu partai politik sebagai peserta pemilu. Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada Pemerintah sama saja dengan menyerahkan ‘nyawa’ partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan,” tegas Deddy kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Kapoksi PDIP di Komisi II DPR ini juga menanggapi pihak-pihak—dalam hal ini menyinggung PAN—yang diduga mengusulkan hal tersebut karena ingin menghindari perdebatan alot antarpartai.

Ia menekankan bahwa dinamika dan perbedaan pandangan adalah landasan filosofis dari keberadaan partai politik dan sistem demokrasi itu sendiri.

"Dalam politik pasti ada perbedaan, perdebatan, pergumulan dan pada akhirnya konsensus. Perbedaan pasti ada dan bahkan perbedaan itulah yang melahirkan partai politik, pemilu dan demokrasi," kata dia.

"Dalam keluarga saja bisa ada perbedaan dan ‘pergulatan’ apalagi dalam politik? Kalau takut perbedaan dan pergulatan ya gak usah berpolitik atau bikin oartai politik. Masa folosofi begini saja PAN gak ngerti?” Deddy menambahkan.

Lebih lanjut, legislator PDIP ini mempertanyakan adanya anomali dalam proses legislasi jika usulan ini tetap dipaksakan.

baca juga

Ia melihat ada kejanggalan ketika banyak undang-undang yang sifatnya teknis diambil alih oleh DPR sebagai inisiatif, namun undang-undang yang sangat fundamental bagi partai politik justru diberikan ke tangan eksekutif.

"Saya tidak setuju kalau UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah karena paket UU ini menyangkut nyawa dari partai politik, pemilu dan demokrasi. Usulan ini aneh sebab banyak UU teknis justru dijadikan inisiatif DPR. Tetapi UU yang vital bagi DPR malah diusulkan jadi inisiatif pemerintah. Ada apa?” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa hingga kekinian belum ada pembahasan formal lintas fraksi terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)
Ilustrasi logo 8 partai yang ada di parlemen. (Suara.com/Syahda)

Kendati begitu, ia mengakui bahwa masing-masing partai politik sudah mulai melakukan pemetaan internal maupun
pembicaraan informal.

Saleh menekankan bahwa merumuskan aturan main pemilu bukanlah perkara sederhana karena melibatkan kepentingan strategis banyak pihak.

"RUU pemilu itu sangat penting. Masing masing partai punya kepentingan. Mulai dari tahapan pembentukan penyelenggara, sampai pada penghitungan dan penetapan hasil. Tidak mudah membicarakannya," ujar Saleh kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Terkini

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

×