Array

Dituding Tak Cukup Bukti untuk Jerat OC Kaligis, Ini Jawaban KPK

Kamis, 16 Juli 2015 | 08:46 WIB
Dituding Tak Cukup Bukti untuk Jerat OC Kaligis, Ini Jawaban KPK
Pengacara O. C. Kaligis jadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatera Utara [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap kepada tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis terus saja membantah bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Bahkan dirinya dan tim hukumnya mengklaim bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka tanpa disertai dengan alat bukti yang cukup.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tidak mempermasalahkannya jika lelaki yang sudah mengundurkan diri dari Ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut terus berkelit dan tidak mengakui atas perbuatannya.

"Hak seorang saksi atau tersangka itu membantah," kata Ruki di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015) malam.

Ruki pun tidak mau berandai-andai dan meminta pihak Kaligis untuk nantinya bertarung di pengadilan terkait bukti-bukti tersebut. Dirinya berharap agar Mantan Pengacara Partai Golkar tersebut dapat dengan jelas mengetahui bukti-bukti yang sudah dimiliki KPK saat ini.

"Nanti di pengadilan yang akan membuktikannya. Kita nggak mau berdebat soal bantah-membantah, silakan nanti dibantah sendiri di alat-alat bukti," tegasnya.

Sebelumnya, Kuasa hukum dari OC Kaligis, Afrian Bondjol mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum, termasuk akan mengajukan praperadian. Namun, dirinya juga mengatakan bahwa langkah tersebut bukanlah yang utama, melainkan lebih memprioritaskan kasus tersebut untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Kami akan upayakan langkah hukum, dan masih mempertimbangkan untuk praperadilan, tetapi prioritas saat ini adalah masalah ini segera dibawa ke pengadilan," kata Arfian, Rabu (15/7/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI