Gayus dan Nazaruddin Terima Remisi Lebaran

Liberty Jemadu

Kamis, 16 Juli 2015 | 14:27 WIB
Gayus dan Nazaruddin Terima Remisi Lebaran
Terpidana korupsi, Muhammad Nazaruddin, di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, [Antara/Novrian Arbi]

Suara.com - Terpidana kasus suap Wisma Atlet Jakabaring yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1436 Hijriah/2015 Masehi sebanyak satu bulan dari pemerintah.

"Ada sejumlah narapidana tipikor di Lapas Sukamiskin yang meraih remisi Lebaran 2015, salah satunya Pak Nazarudiin, dia mendapatkan remisi satu bulan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat Agus Toyib di Bandung, Kamis (16/7/2015).

Saat ini, Nazaruddin menghuni Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Klas 1 A Sukamiskin Bandung, ia menempati lapas tersebut sejak 10 Mei 2013.

Sebelumnya, pada 20 April 2012 Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Muhammad Nazaruddin dengan hukuman penjara empat tahun dan 10 bulan penjara, serta denda Rp200 juta, karena terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Agus menuturkan, selain Nazarudin, narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin Bandung yang mendapatkan remisi ialah terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomuan Tambunan yakni selama satu bulan 15 hari.

Sementara itu, terpidana perkara korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet Hambalang Anas Urbaningrum yang juga menghuni Lapas Sukamiskin Bandung tidak memperoleh remisi.

"Untuk Anas Urbaningrum belum dapat remisi karena dia belum bayar pidana denda dan uang pengganti sehingga belum bisa memperoleh remisi," katanya.

Agus mengatakan, untuk Lebaran tahun 2015 ini sebanyak 9.752 narapidana di Provinsi Jawa Barat yang terlibat perkara hukum jenis pidana umum dan khusus mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) dari pemerintah.

"Saat ini jumlah orang yang tersandung hukum dan menetap di rutan dan lapas adalah di Jabar sebanyak 18.996, dengan rincian 14.444 narapidana dan tahanan yang menjalani proses hukum yaitu 4.552. Dan narapidana yang berhak mendapatkan remisi khusus lebaran itu hanya 9.752 orang," ujar dia.

Menurut dia, jumlah tersebut diantaranya hanya merupakan penerima Remisi Khusus Kategori 1 yaitu Narapidana setelah menerima masa potongan tahanan, kembali ke jeruji besi untuk menjalankan masa sisa hukuman.

Akan tetapi, lanjut dia, pada lebaran saat ini ada 205 Narapidana yang bernapas lega. Lantaran, mereka mendapatkan remisi khusus II yaitu mendapatkan potongan tahanan sekaligus setelah lebaran, mereka bebas karena masa hukuman penjara telah habis.

"Jadi dari 9.752 itu, ada 205 narapidana ini diisi oleh yang diputus dalam kasus Pidana Umum dan Khusus, mulai dari Narkoba, Korupsi bahkan hingga Teroris berkumpul disini," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Harta Nazaruddin Ratusan Miliar Rupiah

KPK: Harta Nazaruddin Ratusan Miliar Rupiah

News | Senin, 29 Juni 2015 | 23:12 WIB

KPK Sita Satu Rumah Terkait Nazaruddin

KPK Sita Satu Rumah Terkait Nazaruddin

News | Sabtu, 16 Mei 2015 | 02:46 WIB

Ini Harta Gayus Tambunan di Tangan Kejagung

Ini Harta Gayus Tambunan di Tangan Kejagung

News | Senin, 17 November 2014 | 20:41 WIB

Terkini

Beda Skin Tint dan BB Tint, Mana yang Lebih Cocok untuk Makeup Harian?

Beda Skin Tint dan BB Tint, Mana yang Lebih Cocok untuk Makeup Harian?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional

Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Hasto Bongkar Konsep MBG Alternatif PDIP, Sentil Program yang Terlalu Sentralistik

Hasto Bongkar Konsep MBG Alternatif PDIP, Sentil Program yang Terlalu Sentralistik

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Ekonomi Vietnam Bakal jadi Raja di ASEAN, Indonesia Terancam Turun Kasta

Ekonomi Vietnam Bakal jadi Raja di ASEAN, Indonesia Terancam Turun Kasta

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308

Injak Kepala Teman hingga Tewas, Pelarian Buronan Pringsewu Kandas di Tangan Tekab 308

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis

Gratis! Grand Final AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan 16 Tim dan Deretan Artis

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Cari Wedding Venue? Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Penawaran Spesial di Wedding Market Fair 2026

Cari Wedding Venue? Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Penawaran Spesial di Wedding Market Fair 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM

Pasca Ramai Seruan Boikot, RANS Carnival di Maguwoharjo Ditinggal Musisi dan UMKM

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:43 WIB

5 Body Lotion dengan Kandungan Aloe Vera, Memberi Sensasi Sejuk di Kulit!

5 Body Lotion dengan Kandungan Aloe Vera, Memberi Sensasi Sejuk di Kulit!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:40 WIB

5 Mobil MPV Ground Clearance Tinggi Aman untuk Jalan Berlubang Subtitusi Innova Reborn, Irit BBM!

5 Mobil MPV Ground Clearance Tinggi Aman untuk Jalan Berlubang Subtitusi Innova Reborn, Irit BBM!

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:39 WIB

×