Bupati Morotai Minta KPK Periksa Bambang Widjojanto

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Rabu, 22 Juli 2015 | 19:39 WIB
Bupati Morotai Minta KPK Periksa Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Bupati Morotai yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Rusli Sibua meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto (BW). Pasalnya, kata dia, Bambang sempat menjadi pengacaranya dalam sengketa Pilkada Kabupaten Morotai 2011 di MK.

"Jadi saya minta KPK untuk panggil Bambang Widjojanto karena beliau itu kuasa hukum saya dulu di MK. Tentang perkara saya ini sudah saya kuasakan pada BW untuk mengurusnya," kata Rusli usai diperiksa di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Rusli pun mengaku tak tahu-menahu soal dugaan suap penanganan perkara di MK yang sudah menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dia pun meminta KPK menggali kasus ini ke para pengacaranya kala itu.

"Saya tidak kenal AKil Mochtar. Tidak pernah komunikasi. Ada sebuah cerita tentang penyetoran, saya sendiri tidak pernah tahu tentang itu. Oleh karena itu, semua tentang saya ini nanti ditanyakan pada BW saja karena beliau lebih tahu yang mengurusnya," jelasnya.

Rusli resmi ditahan KPK pada tanggal 8 Juli 2015 lalu. Hal ini dilakukan usai dia dijemput paksa lantaran tak kooperatif dalam pemeriksaan sebagai tersangka di lembaga antikorupsi.Surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap Rusli Sibua diterbitkan pada 25 Juni 2015. Dia disangkakan telah memberi atau menjanjikan sesuatu pada Akil Mochtar selaku hakim MK dengan tujuan untuk mempengaruhi putusan sengketa Pilkada Morotai 2011.

Penetapan tersangka Rusli merupakan hasil pengembangan dari putusan pengadilan Akil Mochtar. Akil diketahui telah dinyatakan bersalah dan telah divonis penjara seumur hidup.Dalam dakwaannya, Akil disebut meminta uang untuk menyetujui keberatan hasil pilkada 2011 di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara. Dia menerima Rp2,989 miliar dari Rp6 miliar yang diminta.

Atas perbuatannya, Rusli disangka telah melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Johan Budi: Korupsi Semakin Canggih dan Sulit Terlacak

Johan Budi: Korupsi Semakin Canggih dan Sulit Terlacak

wawancara | Senin, 20 Juli 2015 | 07:00 WIB

Terkini

Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo

Bedah Pidato Presiden, Gerindra Beberkan 6 Fondasi Utama Pembangunan Nasional Era Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA

Pegadaian Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Kehadiran Tabungan Emas di myBCA

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'

Puan Ungkap DPR Kerap Diterpa Hoaks: Dari Kutipan Palsu hingga Video Lama yang 'Diplintir'

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027

Tak Mau Disetir Asing, Prabowo Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas 1 Januari 2027

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!

Promo Beli 1 Gratis 1 Tiket Cherrypop 2026 dari BRI, Ini Cara Klaimnya!

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Ketika Arsitektur, Alam dan Teknologi Bertemu, Inilah Wajah Baru Tropical Living di Bali

Ketika Arsitektur, Alam dan Teknologi Bertemu, Inilah Wajah Baru Tropical Living di Bali

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:32 WIB

Gelar JAKI & Fellowship Cities Forum 2026, Pemprov DKI Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

Gelar JAKI & Fellowship Cities Forum 2026, Pemprov DKI Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:30 WIB

BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune

BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:25 WIB

TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan

TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 16:22 WIB

×