PDIP Daftarkan Serentak Peserta Pilkada Hari Ini

Suwarjono | Suara.com

Minggu, 26 Juli 2015 | 12:05 WIB
PDIP Daftarkan Serentak Peserta Pilkada Hari Ini
Hasto Kristiyanto bersama Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana [suara.com/Yovie Wicaksono]

Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendaftarkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak ke KPU se-Indonesia pada masa pendaftaran hari pertama Minggu(26/7/2015) pukul 14.00WIB.

"Momen pendaftaran secara serentak hari pertama ini menjadi sangat penting," kata Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana saat memberangkatkan sekitar 750 warga Bulak dan Mulyorejo dengan 15 bus untuk ziarah wali yang digelar PAC PDIP Bulak, Surabaya, Minggu (26/7/2015).

Untuk Pilkada Surabaya, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan semua persyatan yang ditetapkan, termasuk LHKPN (Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara).

"Lengkap semua, termasuk LHKPN," kata mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya.

Ia mengaku karena dirinya merupakan salah satu pasangan yang diusung. Maka, pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah dan Wakilnya akan dipimpin oleh Sekretaris Ketua DPC PDIP Surabaya. "Sekretaris DPC PDIP yang akan memimpin," tegasnya.

Menanggapi gugatan hukum ke tiga lembaga hukum, yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Angung (MA) serta PTUN, Putra mantan Sekjen DPP PDIP Ir. Sutjipto menilai, bahwa upaya itu dilakukan karena terbitnya PKPU 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah melewati kewenangan KPU.

"KPU Penyelanggara, bukan membatalkan atau menunda pilkada," katanya.

Ia menegaskan, jika muncul calon tunggal pada pelaksanaan pilkada, seyogyanya kewenangan untuk memutuskan pelaksanaan pilkada dikembalikan ke DPR dan pemerintah. Ia menengarai terbitnya PKPU 12 tanpa konsultasi dengan DPR-RI.

"Ada gelagat kurang baik menangani potensi konflik pilkada serentak," katanya.

Whisnu mengatakan gugatan ke MK dilayangkan, karena materi undang-undang 8 tahun 2015 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota bersifat diskriminatif. Jika ada calon tunggal tidak diatur mekanisme penyelesaiannnya.

"Itu potensi menghilangkan warga negara untuk memilih," katanya.

Padahal, lanjut dia, menurutnya ada solusi untuk mengatasi calon tunggal, yakni dengan wacana Bumbung Kosong. Dimana, calon tunggal diadu dengan bumbung kososng.

"Jika calon tunggal kalah dengan bumbung kososng, dia akan gugur," katanya.

Ia mengatakan, dengan wacana Bumbung Kosong, pertama, hak warga negara untuk memilih dan dipilih bisa terakomodir. Kemudian, kedua proses demokrasi bisa dilaksanakan.

"Dua item penting dalam pilkada tidak serta mereta digugurkan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilkada Akan Ditunda Jika Hanya Diikuti Sepasang Calon

Pilkada Akan Ditunda Jika Hanya Diikuti Sepasang Calon

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 19:31 WIB

Ini Isi Surat Edaran Soal Mekanisme Pendaftaran Pilkada

Ini Isi Surat Edaran Soal Mekanisme Pendaftaran Pilkada

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 13:21 WIB

PAN Gandeng Calon Kepala Daerah dari Partai Bertikai Maju Pilkada

PAN Gandeng Calon Kepala Daerah dari Partai Bertikai Maju Pilkada

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 23:17 WIB

Dua Hari Dibuka, 602 Calon Kepala Daerah Sudah Serahkan LHKPN

Dua Hari Dibuka, 602 Calon Kepala Daerah Sudah Serahkan LHKPN

News | Kamis, 23 Juli 2015 | 22:15 WIB

Terkini

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:08 WIB

SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI

SK DPP Bocor! PKS Bakal Copot Khoirudin, Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:58 WIB

Operasi Epic Fury Lawan Iran Telan Ratusan Korban Prajurit Amerika Serikat yang Terluka dan Tewas

Operasi Epic Fury Lawan Iran Telan Ratusan Korban Prajurit Amerika Serikat yang Terluka dan Tewas

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:57 WIB

1200 Jam Internet Mati Total, Warga Iran Putar Otak Gunakan VPN hingga Pakai Cara Ini

1200 Jam Internet Mati Total, Warga Iran Putar Otak Gunakan VPN hingga Pakai Cara Ini

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:56 WIB

Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!

Parkir Valet di Mal Jakarta Tembus Rp 250 Ribu, DPRD DKI Minta Aturan Baru Segera!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:49 WIB

China Kasih Paham Dampak Paling Buruk Konflik di Selat Hormuz Berkepanjangan

China Kasih Paham Dampak Paling Buruk Konflik di Selat Hormuz Berkepanjangan

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:46 WIB

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:37 WIB

Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI

Kritik Dibalas Represif Aparat, Amnesty Ungkap Wajah Suram Kebebasan Sipil RI

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:34 WIB

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

Tudingan Intimidasi Memanas di Sidang! Istri Eks Wamenaker Noel Ancam Polisikan Irvian Bobby

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB

Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata

Rusia Kritik Penguatan Nuklir Inggris dan Prancis, Dinilai Picu Perlombaan Senjata

News | Selasa, 21 April 2026 | 09:23 WIB