KPU Tolak Calon Peserta Pilkada Dari Partai yang Bersengketa

Selasa, 28 Juli 2015 | 13:32 WIB
KPU Tolak Calon Peserta Pilkada Dari Partai yang Bersengketa
Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Setkab.go.id)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menerima calon peserta Pilkada dari partai bersengketa jika ada dua nama yang diajukan.

Komisioner KPU Ferry Rizky Kurnianyah mengatakan, hal itu seperti yang terjadi di Pandeglang, Banten. KPU menolak dua nama berbeda yang disodorkan dari satu partai.

"Nggak bisa kalau calonnya beda (ada dua nama dari satu partai). Ya ditolak, kan kejadian ditolak, Di Pandeglang kalau nggak salah. Karena dia mencalonkan berbeda," kata Ferry di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Menurutnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) 12/2015 sudah terang dijelaskan. Bagi partai yang berkonflik, maka pendaftarannya harus dilakukan dengan nama yang sama, diusung bersama-sama oleh partai yang bersengketa, dan disetujui masing-masing kubu.

"Prinsipnya kita memberikan kesempatan yang sama. Bahwa sekarang belum ada keputusan hukum yang tetap, kan mereka dari sisi ini kan menghadapi problem dan karena itu ada ketentuan tersebut. Karena prinsip kita adalah mengakomodir seluruh partai untuk terlibat (dalam Pilkada)," kata Ferry.

Untuk saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu hingga pukul 16.00 WIB untuk pendaftar peserta Pilkada serentak. Pendaftaran ini seyogyanya dibuka sejak Minggu (26/7/2015), hingga hari ini, Selasa (28/7/2015).

Hingga tadi malam, Jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ada 13 untuk 8 provinsi, sedangkan jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati ada 191 untuk 110 kabupaten, serta jumlah pasangan calon walikota dan wakil walikota ada 36 untuk 22 kota.

Total, ada 240 pasangan calon untuk 140 daerah. Sementara, daerah yang ikut Pilkada serentak pada 9 Desember ada 269 daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI