KPU Tolak Calon Peserta Pilkada Dari Partai yang Bersengketa

Laban Laisila, Bagus Santosa

Selasa, 28 Juli 2015 | 13:32 WIB
KPU Tolak Calon Peserta Pilkada Dari Partai yang Bersengketa
Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah. (Setkab.go.id)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan menerima calon peserta Pilkada dari partai bersengketa jika ada dua nama yang diajukan.

Komisioner KPU Ferry Rizky Kurnianyah mengatakan, hal itu seperti yang terjadi di Pandeglang, Banten. KPU menolak dua nama berbeda yang disodorkan dari satu partai.

"Nggak bisa kalau calonnya beda (ada dua nama dari satu partai). Ya ditolak, kan kejadian ditolak, Di Pandeglang kalau nggak salah. Karena dia mencalonkan berbeda," kata Ferry di Kantornya, Jakarta, Selasa (28/7/2015).

Menurutnya, dalam Peraturan KPU (PKPU) 12/2015 sudah terang dijelaskan. Bagi partai yang berkonflik, maka pendaftarannya harus dilakukan dengan nama yang sama, diusung bersama-sama oleh partai yang bersengketa, dan disetujui masing-masing kubu.

"Prinsipnya kita memberikan kesempatan yang sama. Bahwa sekarang belum ada keputusan hukum yang tetap, kan mereka dari sisi ini kan menghadapi problem dan karena itu ada ketentuan tersebut. Karena prinsip kita adalah mengakomodir seluruh partai untuk terlibat (dalam Pilkada)," kata Ferry.

Untuk saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu hingga pukul 16.00 WIB untuk pendaftar peserta Pilkada serentak. Pendaftaran ini seyogyanya dibuka sejak Minggu (26/7/2015), hingga hari ini, Selasa (28/7/2015).

Hingga tadi malam, Jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ada 13 untuk 8 provinsi, sedangkan jumlah pasangan calon bupati dan wakil bupati ada 191 untuk 110 kabupaten, serta jumlah pasangan calon walikota dan wakil walikota ada 36 untuk 22 kota.

Total, ada 240 pasangan calon untuk 140 daerah. Sementara, daerah yang ikut Pilkada serentak pada 9 Desember ada 269 daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hari Terakhir, KPU Tunggu Pendaftaran Peserta Pilkada

Hari Terakhir, KPU Tunggu Pendaftaran Peserta Pilkada

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 12:35 WIB

Mendagri Sudah Tetapkan Tiga Penjabat Bupati di Bali

Mendagri Sudah Tetapkan Tiga Penjabat Bupati di Bali

News | Selasa, 28 Juli 2015 | 01:27 WIB

Terkini

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

Polisi Buru Pelaku Utama Pendorong Pria hingga Tewas dari Lantai Dua Tempat Biliar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:48 WIB

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

Pengeroyok Dico di Biliar Grogol Diciduk! Dua Pelaku Ternyata Masih Bocah di Bawah Umur

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:45 WIB

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

Makan Gratis Tak Boleh Sekadar Kenyang, Wajib Jadi Senjata Pamungkas Hapus Kemiskinan!

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:30 WIB

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:18 WIB

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:13 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:34 WIB