Denny Indrayana Kembali Diperiksa di Kasus "Payment Gateway"

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Rabu, 29 Juli 2015 | 15:01 WIB
Denny Indrayana Kembali Diperiksa di Kasus "Payment Gateway"
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/4/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana kembali mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015). Ia diperiksa untuk kasus dugaan korupsi pengurusan paspor secara elektronik dengan program Payment Gateway.

Denny tiba di Gedung Bareskrim pada pukul 13.45 WIB. Didampingi tim kuasa hukumnya, Denny langsung masuk tanpa berkomentar.‎ Pengacara Denny, Heru Widodo mengatakan kliennya kembali diperiksa kasus Payment Gateway.

"Ini untuk pemeriksaan lanjutan," kata Heru Widodo melalui pesan singkat.‎

Dalam kasus payment gateway ini, penyidik telah menetapkan Denny sebagai tersangka. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tersebut dikenai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 dan Pasal 23 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UUU Nomor 31 Tahun 199 jo Pasal 421 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, maupun setiap orang yang menyalahgunaan kewenangan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan menyatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan ada indikasi kerugian negara sebesar Rp32 miliar dari pengadaan proyek tersebut. Selain itu didapati pula adanya pungutan liar senilai Rp605 juta.

Penyelidikan Polri di kasus ini bermula dari laporan BPK pada Desember 2014. Kemudian pada 10 Februari 2015, Bareskrim Polri menerima laporan Andi Syamsul Bahri atas dugaan keterlibatan Denny Indrayana dalam kasus korupsi ketika masih menjabat sebagai Wamenkumham.

Polri juga sudah memeriksa puluhan saksi dalam penyidikan, termasuk di antaranya mantan Menkumham era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Amir Syamsuddin, Dirut PT. Bank Central Asia, Tbk, Jahja Setiaatmadja dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Payment Gateway, Denny Hadirkan Saksi Meringankan dari UGM

Kasus Payment Gateway, Denny Hadirkan Saksi Meringankan dari UGM

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 17:50 WIB

Kasus "Payment Gateway," Denny Penuhi Panggilan Bareskrim

Kasus "Payment Gateway," Denny Penuhi Panggilan Bareskrim

News | Rabu, 01 Juli 2015 | 12:55 WIB

Wali Kota Bogor Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Indrayana

Wali Kota Bogor Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Indrayana

News | Jum'at, 26 Juni 2015 | 13:19 WIB

Amir Dicecar Bareskrim Soal Rapat Proyek Payment Gateway

Amir Dicecar Bareskrim Soal Rapat Proyek Payment Gateway

News | Senin, 01 Juni 2015 | 16:18 WIB

Bareskrim Kembali Periksa Denny Indrayana

Bareskrim Kembali Periksa Denny Indrayana

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 17:05 WIB

Usut Korupsi Denny Indrayana, Polisi Periksa Dirut BCA Dua Jam

Usut Korupsi Denny Indrayana, Polisi Periksa Dirut BCA Dua Jam

News | Rabu, 20 Mei 2015 | 18:42 WIB

Terkini

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB