Dinilai Pengikut 'Aliran Sesat', 11 WNI Masih Ditahan di Mekah

Esti Utami | Suara.com

Senin, 03 Agustus 2015 | 13:47 WIB
Dinilai Pengikut 'Aliran Sesat', 11 WNI Masih Ditahan di Mekah
Ilustrasi Mekah. (shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah terus mengupayakan pembebasan bagi 11 WNI yang ditahan otoritas Arab Saudi setelah melakukan salat Idul Fitri pada 18 Juli atau satu hari setelah hari raya resmi ditetapkan.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, bahwa penyelesaian kasus tersebut telah menemukan titik terang. Ke-11WNI tersebut ditahan selama 16 hari atas tuduhan syirik.

"Sudah ada titik terang kalau mereka sudah mengakui bahwa Zubir sendiri tidak mengklaim dirinya sebagai 'mahdi', dan bahwa penggunaan kata 'mahdi' hanya soal pemilihan kata dan tidak merujuk pada istilah yang dimaksud dalam hadist," kata Iqbal, Senin (3/8/2015).

Iqbal menjelaskan, perkembangan tersebut akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk meminta pembebasan ke-11 WNI ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zubir Amir Abdullah, pendiri Himpunan Pemuda Sinar Syahid (Himpass), perkumpulan yang diikuti rombongan WNI tersebut, sempat mengaku kepada pihak penyidik bahwa dirinya adalah "Imam Mahdi" atau "Juru Selamat Akhir Zaman" yang dinyatakan sebagai ajaran sesat. Selain itu, Zubir mengatakan tidak pernah menyebut diri sebagai "Imam Mahdi", namun pengikutnya yang menganggapnya demikian.

Namun, Harmain Amir Abdullah (kakak kandung Zubir Abdullah) yang dituakan dalam rombongan itu menyampaikan, adiknya dalam keadaan terpaksa mengaku sebagai Imam Mahdi. Apalagi, dalam pemahaman mereka, siapapun yang memberi petunjuk dalam beragama disebut "mahdi" atau "pemberi petunjuk".

"Untuk yang sepuluh orang (selain Zubir), kami optimistis bisa bebas," kata Iqbal.

Kesepuluh anggota jamaah Himpass tersebut adalah Ismelda Harfianti Lubis, Kharmain Amir Abdullah, Rahmat Abdullah Makki Almalik, Rakhmat Syawal Lubisno, Rudi Aulia Usman Arif, Muhammad Zainullah Wahid, Muhammad Idris Ruslan, Muhammad Lubis, Joko Handoko Marore, dan Jamsah Binti Jamin.

Delapan orang anggota rombongan saat ini ditahan di Kantor Tahanan sementara Mekah dan dua orang perempuan ditahan di Penjara Umum Wanita Mekah. Sementara Zubir Amir Abdullah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Iqbal menyampaikan bahwa sebelas WNI tersebut dalam keadaan sehat dan tim KJRI akan terus berkoordinasi dengan investigator untuk memastikan proses penyelidikan lebih lanjut tidak merugikan mereka. (Antara)

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Ibu Muda Ini Jual Pelukan di Stasiun, untuk Apa?

Karena Menang Terus, Burung Rp500 Juta Ini Dilarang Ikut Lomba

Cerita Derita Tukang Ojek Salah Tangkap di LP Cipinang

Ronaldo Beberkan "Mimpi Terliarnya" Saat Masih Kecil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan

News | Kamis, 02 April 2026 | 10:46 WIB

Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap

Malaysia Sita Kapal Indonesia Rp 6,6 Miliar, 12 WNI Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:00 WIB

Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum

Memanas! Klub TOP Oss Bawa Status WNI Nathan Tjoe-A-On ke Jalur Hukum

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:53 WIB

Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie

Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:42 WIB

Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda

Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 20:06 WIB

Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri

Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 20:15 WIB

Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?

Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:15 WIB

Status WNI Dean James Jadi Skandal, KNVB: Ini Kasus yang Rumit, Mohon Bersabar

Status WNI Dean James Jadi Skandal, KNVB: Ini Kasus yang Rumit, Mohon Bersabar

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:10 WIB

Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran

Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:52 WIB

Instruksi Siaga 1 TNI: Pengamanan Objek Vital, Pengawasan Udara-Laut, hingga Perlindungan WNI

Instruksi Siaga 1 TNI: Pengamanan Objek Vital, Pengawasan Udara-Laut, hingga Perlindungan WNI

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 14:47 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB