Istri Muda Gubernur Sumatera Utara Beri Surat untuk OC Kaligis

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Senin, 03 Agustus 2015 | 22:04 WIB
Istri Muda Gubernur Sumatera Utara Beri Surat untuk OC Kaligis
Istri Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti menitipkan surat untuk pengacara senior yang juga tersangka korupsi, OC Kaligis. Surat ini berisi kronologi kejadian di Pengadilan Tata Usaha Negara.

Surat itu dititipkan melalui kuasa hukum Gator dan Evi, Razman Arif Nasution. Surat ini juga akan ditembuskan ke KPK.

"Ibu evi menitipkan satu surat kepada saya untuk disampaikan kepada pak OC Kaligis, yang itu adalah kronologis kenapa bisa terjadi PTUN. Kemudian tentang bagaimana proses yang terjadi," kata Razman usai menemani kliennya diperiksa di KPK, Jakarta, Senin (3/8/2015) malam.

"Kami berharap agar ini bisa dibuka dengan sejelas jelasnya agar semua bisa diproses secepat-cepatnya," ujar dia.

Dia berharap, dengan adanya surat ini, bisa mempercepat proses penyidikan. Dia berharap kasus ini bisa segera dipersidangkan di pengadilan.

"Kita mendorong untuk segera kasus ini dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.

Seperti diketahui, Gatot dan Evi Susanti resmi ditetapkan sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya, resmi menyandang status tersangka usai pimpinan lembaga antirasuah melakukan ekspose kasus tersebut. Malam ini mereka juga resmi mendekam di penjara.

Penetapan status tersangka terhadap Gatot dan Evi merupakan hasil dari pengembangan kasus suap Hakim PTUN Medan setelah sebelumnya menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang itu antara lain, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro serta dua hakim lain yaitu, hakim Amir Fauzi dan hakim Dermawan Ginting.

Selain ketiga hakim, KPK juga turut menciduk satu panitera, Syamsir Yusfan serta seorang pengacara M Yagari Bhaskara alias Geri, anak buah Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis.

Tak hanya kelima orang itu, KPK kembali menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka dalam kasus itu. Dia diduga memiliki peran dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, Gatot dan Evi disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tahan Gubernur Sumatera Utara dan Istrinya

KPK Tahan Gubernur Sumatera Utara dan Istrinya

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 21:29 WIB

Gubernur Sumut Diperiksa Sebagai Tersangka

Gubernur Sumut Diperiksa Sebagai Tersangka

Foto | Senin, 03 Agustus 2015 | 15:11 WIB

KPK Dalami Sumber Duit Suap Hakim PTUN Lewat Gatot dan Istri Muda

KPK Dalami Sumber Duit Suap Hakim PTUN Lewat Gatot dan Istri Muda

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 13:14 WIB

Gubernur Sumut dan Istri Muda Diam Saja Ketika Baru Tiba di KPK

Gubernur Sumut dan Istri Muda Diam Saja Ketika Baru Tiba di KPK

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 12:29 WIB

Velove Kembali Jenguk OC Kaligis

Velove Kembali Jenguk OC Kaligis

Foto | Senin, 03 Agustus 2015 | 12:25 WIB

KPK Isyaratkan Langsung Tahan Gubernur Sumut dan Istri Muda

KPK Isyaratkan Langsung Tahan Gubernur Sumut dan Istri Muda

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 12:04 WIB

Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa KPK Hari Ini

Gubernur Sumut dan Istri Muda Diperiksa KPK Hari Ini

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 11:44 WIB

Pengacara O.C. Kaligis dan Penyidik Adu Mulut di Tahanan

Pengacara O.C. Kaligis dan Penyidik Adu Mulut di Tahanan

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 20:42 WIB

KPK Periksa Kembali Anak Buah O.C. Kaligis

KPK Periksa Kembali Anak Buah O.C. Kaligis

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 14:36 WIB

Menolak Diperiksa, O.C. Kaligis Kembali Menulis Surat Terbuka

Menolak Diperiksa, O.C. Kaligis Kembali Menulis Surat Terbuka

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 12:53 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×