JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan

Pebriansyah Ariefana

Senin, 03 Agustus 2015 | 23:00 WIB
JK: Wajar Pasal Penghinaan Presiden Kembali Diberlakukan
Wakil Presiden Jusuf Kalla. [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju jika pasal penghinaan terhadap presiden diberlakukan kembali dalam rancangan undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Menurut dia itu wajar.

"Presiden kan kepala negara. Di mana pun di dunia ini itu dihormati. Jadi kalau memaki-maki atau menghina presiden, tentu fungsi pemerintahan juga terkena, wajar saja," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (3//8/2015).

Wapres mengatakan upaya penegakan hukum terhadap penghina presiden tersebut harus diberlakukan. Agar fungsi pemerintahan tidak terganggu.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan revisi UU KUHP kepada Komisi III DPR RI, yang masih membahas usulan revisi tersebut bersama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana tersebut, Pemerintah menyodorkan 786 pasal untuk menjadi UU KUHP.

Pasal yang menyangkut penghinaan presiden dan wakil presiden tersebut pernah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006. Dalam 263 ayat 1 RUU KUHP dijelaskan setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden dapat dipidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.

Selanjutnya, pasal 264 RUU tersebut berbunyi setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum atau memperdengarkan rekaman penghinaan tersebut sehingga terdengar oleh umum, penghinaan tersebut, dapat dipidana dengan hukuman sama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini yang Dibahas Saat Pertemuan Wapres JK dengan Presiden Erdogan

Ini yang Dibahas Saat Pertemuan Wapres JK dengan Presiden Erdogan

News | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 16:00 WIB

JK Peringatkan Proyek Infrastruktur Dikerjakan Pekerja Lokal

JK Peringatkan Proyek Infrastruktur Dikerjakan Pekerja Lokal

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2015 | 13:57 WIB

Banyak Doktor Cuma Baca Koran, JK Sebut BPPT Malah Tak Berfungsi

Banyak Doktor Cuma Baca Koran, JK Sebut BPPT Malah Tak Berfungsi

News | Rabu, 29 Juli 2015 | 13:53 WIB

Tak Lebaran Bareng Jokowi, JK : Sama Saja, Negeri Ini Besar

Tak Lebaran Bareng Jokowi, JK : Sama Saja, Negeri Ini Besar

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 14:41 WIB

Ucapkan Selamat Idul Fitri, Ini Pesan JK Buat Masyarakat

Ucapkan Selamat Idul Fitri, Ini Pesan JK Buat Masyarakat

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 14:26 WIB

JK Salat Id di Istiqlal

JK Salat Id di Istiqlal

Foto | Jum'at, 17 Juli 2015 | 13:22 WIB

Petinggi KMP dan KIH Kumpul di Open House Jusuf Kalla

Petinggi KMP dan KIH Kumpul di Open House Jusuf Kalla

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 10:53 WIB

Usai Salat Id, JK Gelar "Open House" di Istana Wapres RI

Usai Salat Id, JK Gelar "Open House" di Istana Wapres RI

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 10:38 WIB

Jusuf Kalla Akan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

Jusuf Kalla Akan Salat Idul Fitri di Masjid Istiqlal

News | Jum'at, 17 Juli 2015 | 06:57 WIB

JK: Pemerintah Punya  Cadangan Beras Atasi Kekeringan

JK: Pemerintah Punya Cadangan Beras Atasi Kekeringan

News | Senin, 13 Juli 2015 | 05:15 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×