Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Muhammad Yasir

Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
Kejaksaan Agung RI menggeledah Kantor PT AKT terkait kasus dugaan tambang ilegal. [Foto:Istimewa]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menyita uang setara Rp1 miliar dalam bentuk dolar dari penggeledahan kantor PT AKT.
  • Penyidik melakukan penggeledahan di 14 lokasi berbeda di Jakarta, Jawa Barat, serta Kalimantan terkait penetapan tersangka Samin Tan.
  • Kasus korupsi tambang batu bara ilegal ini diduga melibatkan  penyelenggara negara.

Suara.com - Kejaksaan Agung RI menyita uang senilai Rp1 miliar terkait kasus tambang ilegal batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Uang tersebut ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan di Jakarta.

Dalam foto penggeledahan yang diperoleh Suara.com, tampak dua penyidik tengah memeriksa sejumlah barang bukti di atas meja kerja. Mereka membuka plastik berisi tumpukan uang dolar yang telah diikat rapi, sementara dokumen dan perangkat kerja lain ikut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Syarief Sulaeman telah membenarkan adanya temuan uang pecahan dolar AS tersebut.

"Iya itu di perusahaan AKT. Kurang lebih 1 miliar rupiah di kantor Jakarta," ujar Syarief kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di 14 lokasi di tiga provinsi terkait kasus dugaan korupsi tambang batu bara PT AKT. Penggeledah besar-besaran itu dilakukan setelah penyidik menetapkan ST alias Samin Tan selaku beneficial ownership PT AKT sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Anang Supriatna mengungkap dalam penggeledahan tersbut penyidik turut melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

“Tim penyidik Gedung Bundar telah melakukan kegiatan beberapa penggeledahan dan proses penyitaan di beberapa tempat,” ungkap Anang kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Dari total lokasi penggeledahan, sebanyak 10 titik berada di Jakarta dan Jawa Barat. Lokasi tersebut meliputi kantor PT AKT, kantor PT MCM sebagai perusahaan afiliasi, serta rumah milik Samin Tan.

Sementara itu, empat lokasi lainnya berada di Kalimantan, masing-masing tiga titik di Kalimantan Tengah dan satu titik di Kalimantan Selatan. Dari lokasi penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta alat berat di lokasi tambang.

Barang bukti tersebut akan didalami untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara.

baca juga
Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (Suara.com/Faqih)
Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi. (Suara.com/Faqih)

Bidik Pejabat Negara

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Ia merupakan beneficial owner PT AKT yang diduga menjalankan aktivitas tambang ilegal selama hampir satu dekade, yakni sejak 2016 hingga 2025.

Syarief menyebut perkara ini tidak hanya melibatkan pihak swasta, tetapi juga diduga menyeret oknum pejabat.

Hingga kekinian Kejaksaan Agung RI memang belum menetapkan tersangka dari penyelenggara negara. Namun Syarief memastikan arah perkara sudah mengarah ke sana.

"Untuk saat ini belum. Tapi sudah saya sebutkan tadi bahwa ini masuk tindak pidana korupsi karena diduga ada kerja sama dengan penyelenggara negara,” ujar Syarief dikutip dari situs Kejaksaan AGung RI, Sabtu (28/3/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:45 WIB

Terpopuler: Profil Samin Tan Konglomerat Terjerat Korupsi hingga Penyebab Gas Boros

Terpopuler: Profil Samin Tan Konglomerat Terjerat Korupsi hingga Penyebab Gas Boros

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:45 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×