Ini 7 Daerah yang Punya Calon Tunggal Kepala Daerah

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 04 Agustus 2015 | 02:30 WIB
Ini 7 Daerah yang Punya Calon Tunggal Kepala Daerah
Ketua KPU Husni Kamil Manik. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Pusat mengumumkan hasil pendaftaran pasangan calon pilkada. Ada 7 daerah dengan pasangan calon kurang dari dua atau calon tunggal.

Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2015), menyebutkan 7 daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Satu daerah yaitu Kota Surabaya memang tadi ada yang mendaftar, tapi dari informasi yang kami peroleh terakhir, pendaftarnya menyatakan mengundurkan diri," katanya.

Begitu juga di beberapa daerah yang lain ada yang mendaftar tapi tidak membawa berkas, seperti di Kota Samarinda. Kemudian ada pasangan calon yang datang ke KPU daerah tapi tidak memenuhi berkas. Seperti di Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tasikmalaya.

"Kami telah memberi arahan bagi tujuh daerah yang pendaftar pasangan calonnya kurang dari dua untuk mengambil langkah-langkah penundaan pilkada dengan merujuk peraturan PKPU Nomor 12 Tahun 2015," ucap Husni.

Pendaftaran pasangan calon berlangsung di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten telah dilaksanakan serentak oleh KPU daerah pada 26-28 Juli 2015. Dalam pendaftaran tersebut, terdapat 13 daerah di mana pasangan calon yang diterima pendaftarannya kurang dari dua sehingga dilaksanakan perpanjangan pendaftaran dari 1-3 Agustus 2015.

Dari 13 daerah yang membuka pendaftaran kembali tersebut, terdapat enam daerah yang menerima tambahan yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Minahasa Selatan.

KPU mencatat terdapat 838 pasangan calon yang diterima pendaftarannya dengan rincian 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 115 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, dan 702 pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Lembaga penyelenggara pemilu tersebut juga mencatat bahwa dari 1.676 orang calon yang diterima pendaftarannya, terdapat 1.555 berjenis kelamin laki-laki dan 121 berjenis kelamin perempuan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPR Segera Temui Jokowi Bahas Calon Tunggal

Pimpinan DPR Segera Temui Jokowi Bahas Calon Tunggal

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 13:54 WIB

Usai Polda Metro, Giliran Mabes Polri Latihan Amankan Pilkada

Usai Polda Metro, Giliran Mabes Polri Latihan Amankan Pilkada

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 12:52 WIB

25 Kuda Disiapkan Polda Metro Bantu Antar Kotak Suara Pilkada

25 Kuda Disiapkan Polda Metro Bantu Antar Kotak Suara Pilkada

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 11:38 WIB

Pilkada Solo, Golkar Kubu Agung Laksono Merapat ke PDIP

Pilkada Solo, Golkar Kubu Agung Laksono Merapat ke PDIP

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 11:32 WIB

Pengamat: Perlu Payung Hukum Bagi Para Calon Tunggal

Pengamat: Perlu Payung Hukum Bagi Para Calon Tunggal

News | Senin, 03 Agustus 2015 | 11:27 WIB

KPU Berharap Pemerintah Keluarkan Perppu Calon Tunggal Pilkada

KPU Berharap Pemerintah Keluarkan Perppu Calon Tunggal Pilkada

News | Minggu, 02 Agustus 2015 | 06:45 WIB

Pengamat: Perppu Calon Tunggal Pilkada Belum Perlu Saat Ini

Pengamat: Perppu Calon Tunggal Pilkada Belum Perlu Saat Ini

News | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 16:56 WIB

Anggaran Partai yang Tak Daftar Calon di Pilkada Mesti Dipangkas

Anggaran Partai yang Tak Daftar Calon di Pilkada Mesti Dipangkas

News | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 15:08 WIB

Demokrat Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu Pasangan Tunggal

Demokrat Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu Pasangan Tunggal

News | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 14:14 WIB

Banyak Dukun Politik di Pilkada Serentak

Banyak Dukun Politik di Pilkada Serentak

News | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 13:33 WIB

Terkini

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:43 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Ekosistem Pembiayaan di Jawa Timur

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

Seskab Teddy Ternyata Berbohong Soal Sumber Anggaran MBG

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Kebakaran Hebat di Blitar, Ibu Luka Bakar Parah Saat Api Tungku Menyambar Bensin

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Empat Raksasa Bertemu di Semifinal, Piala Presiden 2026 Menempa Sang Juara

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:36 WIB

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang

Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya

Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:30 WIB

×