Pengamat: Perlu Payung Hukum Bagi Para Calon Tunggal

Siswanto

Senin, 03 Agustus 2015 | 11:27 WIB
Pengamat: Perlu Payung Hukum Bagi Para Calon Tunggal
Pencoblosan surat suara. (Suara.com/ Adrian Mahakam)

Suara.com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 269 daerah di Indonesia yang akan diselenggarakan 9 Desember 2015 menjadi topik perbincangan hangat. Proses demokrasi lima tahunan yang baru pertama kali diselenggarakan secara serentak masih ditemukan adanya calon tunggal di beberapa daerah.

Menanggapi hal itu, pengamat hukum dari Universitas Sebelas Maret Solo, Jawa Tengah, Agus Riewanto, mengatakan perlu adanya payung hukum agar para calon tunggal di beberapa daerah dapat berlaga dalam pada 9 Desember nanti.

Pasalnya, jika pilkada di daerah yang terdapat calon tunggalnya ditunda hingga 2017, kata dia, justru akan menghambat proses pembangunan. Seperti pemerintahan tidak berjalan afektif dan tidak bisa berinovasi.

“Kewenangan plt (pelaksana tugas) wali kota atau bupati itu sangat terbatas. Tidak bisa memutuskan semua kebijakan-kebijakan dalam pemerintahan. Jadi pemerintah harus memutuskan payung hukum yang jelas bagi para calon tunggal, agar ikut serta dalam pilkada serentak,” kata Agus kepada Suara.com, Senin (3/8/2015).

Agus menambahkan payung hukum yang dimaksudkan ialah dengan cara merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Revisi PKPU diharapkan dapat mengakomodir para calon tunggal di beberapa daerah untuk ikut serta dalam pemilihan.

“Memang perlu adanya komunikasi antara KPU dengan DPR untuk melakukan revisi PKPU tersebut. Karena PKPU dibuat bersama dengan DPR,” imbuh mantan Ketua KPU Kabupaten Sragen Periode 2003-2013 itu.

Pemerintah dinilai belum perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk mengatasi fenomena pasangan calon tunggal dalam Pilkada serentak, jika PKPU Nomor 12 Tahun 2015 masih dapat dilakukan revisi.

Karena, jelas Agus, apabila Perppu tersebut diterbitkan justru akan berdampak hingga pelaksanaan Pilkada berikutnya. (Labib Zamani)‬

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat: Perppu Calon Tunggal Pilkada Belum Perlu Saat Ini

Pengamat: Perppu Calon Tunggal Pilkada Belum Perlu Saat Ini

News | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 16:56 WIB

Anggaran Partai yang Tak Daftar Calon di Pilkada Mesti Dipangkas

Anggaran Partai yang Tak Daftar Calon di Pilkada Mesti Dipangkas

News | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 15:08 WIB

Demokrat Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu Pasangan Tunggal

Demokrat Desak Jokowi Segera Terbitkan Perppu Pasangan Tunggal

News | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 14:14 WIB

Banyak Dukun Politik di Pilkada Serentak

Banyak Dukun Politik di Pilkada Serentak

News | Sabtu, 01 Agustus 2015 | 13:33 WIB

Jokowi Belum Putuskan Soal Perppu Calon Tunggal Pilkada

Jokowi Belum Putuskan Soal Perppu Calon Tunggal Pilkada

News | Jum'at, 31 Juli 2015 | 21:01 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×