Terdakwa Korupsi, Fuad Amin Borong Apartemen di Kawasan Sudirman

Esti Utami | Suara.com

Kamis, 06 Agustus 2015 | 13:38 WIB
Terdakwa Korupsi, Fuad Amin Borong Apartemen di Kawasan Sudirman
Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, yang kini menjad terdakwa kasus korupsi disebut pernah berniat membeli satu lantai apartemen Sudirman Hill Residence Jakarta. Jika niat itu terwujud maka politisi PKB ini bisa memiliki 18 unit apartemen.

"Bapak (Fuad) rencananya mau ambil hampir satu lantai total semuanya 18 unit, tapi terbentur identitas karena dari kita hanya membatasi 1 KTP untuk 2 unit," kata saksi staf di PT Muliaguna Propertindo Development Fitri selaku pengelola apartemen Sudirman Hill Residence Tower dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/8/2015).

Lokasi apartemen tersebut terletak di Jalan Karet Pasar Baru Barat V Nomor 92 Karet Tengsin Tanah Abang Jakarta Pusat.

Namun Fuad, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan 2003-2013 batal membeli 18 unit apartemen, dan  hanya membeli 8 unit pada 11 Oktober 2013.

"Jadi akhirnya bapak membeli 8 unit. 8 unit atas nama bapak ada 2 unit, atas nama ibu Siti Masnuri (istri Fuad) 2 unit, bapak Taufik Hidayat ada 2 unit dan bapak Abdul Hadi ada 2 unit," tambah Fitri.

Proses pembeliannya dilakukan saat soft launching apartemen tersebut. Fuad dan istrinya Siti Masnuri membawa KTP atas nama mereka dan dua KTP lain atas nama Taufik Hidayat dan Abdul Hadi. Fuad dan Siti pun langsung memberikan booking fee.

"Bapak memberikan booking fee, 1 unit booking fee-nya Rp20 juta, jadi 8 dikali Rp20 juta ada Rp160 juta. Saya dikasih separuh hari itu lalu besoknya dilunasi lewat transfer," jelas Fitri.
Namun Fitri sendiri lupa berapa nominal harga 8 unit apartemen tersebut.

"Saya sudah lupa, tapi yang pasti unit Ibu Siti ada 3 kamar dan 2 kamar dan 1, kisarannya hampir Rp2 miliar, ada juga unit yang Rp900 juta, saya lupa karena datanya sudah diambil KPK juga," jelas Fitri.

Fuad membayar apartemen tersebut secara bertahap dalam 24 kali angsuran.

"Ada 24 kali pembayaran secara bertahap, karena bapak ibu minta ditotalin, jadi global membayar sekitar Rp489 juta semuanya, setiap bulan dibayarkan sekian. Total yang sudah dibayarkan sekitar Rp4,5 miliar lebih lah ya," tambah Fitri.

Pembayaran itu dilakukan secara transfer melalui setoran tunai ke rekening Fitri. Fitri pun saat itu tidak mengetahui pekerjaan Fuad saat itu.

"Waktu itu saya enggak tahu pekerjaan bapak karena saya pikir pengusaha dari Madura, jadi saya pikir pengusaha barang bekas, lalu bapak bilang kalau bapak baru jual tanah," ungkap Fitri.

Dalam perkara ini, Fuad didakwa dengan tiga dakwaan, yaitu menerima Rp18,05 miliar dari PT Media Karya Sentosa (MKS) karena telah mengarahkan tercapainya perjanjian konsorsium dan perjanjian kerja sama antara PT MKS dan PD Sumber Daya serta memberikan dukungan untuk PT MKS kepada Kodeco Energy CO LTd terkait permintaan penyaluran gas alam ke Gili Timur.

Kedua, melakukan pencucian uang pada saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan 2010-2014 hingga Rp229,45 miliar.

Dan ketiga, melakukan pencucian uang pada saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2003-2010 hingga Rp54,903 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:24 WIB

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:29 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

KPK Dalami Skema Suap Impor, Pegawai Bea Cukai Kembali Dipanggil

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:08 WIB

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

KPK Telusuri Aliran Dana CSR BIOJK, Dua Pensiunan BI Diperiksa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:00 WIB

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

KPK Kembali Periksa Staf Ahli Eks Menhub, Dalami Peran di Kasus Rel Kereta

News | Senin, 04 Mei 2026 | 13:55 WIB

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:17 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB