Pembunuh Sekretaris Dirut XL Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Siswanto, Tri Setyo

Jum'at, 07 Agustus 2015 | 17:52 WIB
Pembunuh Sekretaris Dirut XL Terancam Pasal Pembunuhan Berencana
Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Rachman bicara tentang kasus pembunuhan Sekretaris Direktur XL Hayriantira alias Rian di TPU Cibunar, Garut, Jawa Barat. [suara.com/Tri Setyo]

Suara.com - Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Arif Rachman mengatakan kemungkinan polisi menjerat AW, tersangka pembunuh Sekretaris Direktur Utama XL Hayriantira alias Rian, dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Untuk pasal, kemungkinan ada dua pasal di sini yang dapat kita gunakan untuk menjerat tersangka AW. Yakni kita dapat jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Arif di Polres Garut, Jawa Barat, Jumat (7/8/2015).

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas kasus pembunuhan tersebut.

"Memang ada dugaan ke arah sana (pembunuhan berencana), tapi belum bisa sekarang kita pastikan itu. Harus ada bukti yang kuat untuk kita jerat tersangka dengan Pasal 340," tambahnya.

Arif mengatakan perilaku dan bukti kasus pembunuhan mengarahkan ke penggunaan pasal pembunuhan berencana.

"Keterangan dari pelaku yang nggak konsisten dan perilaku tersangka yang mencurigakan saat terekam CCTV hotel. Itu menjadi alasan kami bahwa kemungkinan ada perencanaan pembunuhan di sana," katanya.

Rian sebelumnya dilaporkan hilang pada April 2015 karena sejak November 2014 keluarga tak tahu kabarnya.

Dari hasil penelusuran polisi, kasus terungkap. Rian ternyata menjadi korban pembunuhan yang dilakukan teman dekat, AW, pada Kamis (30/10/2014) di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.

Kasus ini terkuak setelah polisi menemukan mobil korban di rumah AW.

Sejak kemarin, tersangka dibawa ke Hotel Cipaganti untuk melengkapi pemberkasan. Dia diminta melakukan peragaan pembunuhan.

Hari ini, jenazah korban di tempat pemakaman umum Cibunar, Garut, dibongkar. Selain untuk memenuhi keinginan keluarga agar bisa dipindahkan ke Brebes, Jawa Tengah, juga untuk kepentingan penyidikan kasus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Bunuh Sekretaris Direktur XL, Pelaku Ambil BPKB di Showroom

Usai Bunuh Sekretaris Direktur XL, Pelaku Ambil BPKB di Showroom

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 17:09 WIB

Pembunuhan Sekretaris Direktur XL di Hotel Terungkap dari CCTV

Pembunuhan Sekretaris Direktur XL di Hotel Terungkap dari CCTV

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 15:26 WIB

Polisi: Pembunuh Sekretaris Direktur XL Bawa Lari Harta Korban

Polisi: Pembunuh Sekretaris Direktur XL Bawa Lari Harta Korban

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 14:22 WIB

Makam Sekretaris Direktur XL Dibongkar, Ibunda Histeris

Makam Sekretaris Direktur XL Dibongkar, Ibunda Histeris

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 14:13 WIB

Polisi: Keterangan Pembunuh Sekretaris Direktur XL Berubah-ubah

Polisi: Keterangan Pembunuh Sekretaris Direktur XL Berubah-ubah

News | Jum'at, 07 Agustus 2015 | 12:22 WIB

Terkini

Udara Singapura Makin Buruk Jumat Pagi karena Asap Kebakaran Hutan

Udara Singapura Makin Buruk Jumat Pagi karena Asap Kebakaran Hutan

News | Jum'at, 04 September 2026 | 06:45 WIB

Respati Ardi Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo 14 Hari

Respati Ardi Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo 14 Hari

Surakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 06:40 WIB

6 Sepatu Jalan Putih yang Tidak Gampang Kotor, Berbahan Kulit Sintetis

6 Sepatu Jalan Putih yang Tidak Gampang Kotor, Berbahan Kulit Sintetis

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 06:30 WIB

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

×