Kajati DIY Akui Tak Koordinasi dengan KPK Saat SP3 Idham Samawi

Siswanto

Senin, 10 Agustus 2015 | 15:24 WIB
Kajati DIY Akui Tak Koordinasi dengan KPK Saat SP3 Idham Samawi
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta I Gede Sudiatmaja mengaku belum koordinasi ketika mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan kasus korupsi dana hibah Persiba Bantul yang diduga merugikan keuangan negara Rp12,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Idham Samawi, bekas Bupati Bantul yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi.

I Gede Sudiatmaja menegaskan kendati disupervisi KPK, Kejati tetap bisa mengeluarkan SP3 tanpa koordinasi dengan KPK terlebih dahulu.

"Kami memang tidak berkoordinasi dengan KPK, karena kami punya wewenang sendiri," kata I Gede Sudiatmaja.

Kendati demikian, I Gede Sudiatmaja mengatakan Kejati sudah memberitahukan penerbitan SP3 kepada KPK.

"Meski tidak koordinasi tapi kami sudah melaporkan SP3 tersebut ke KPK, cuman belum ada respon, karena memang baru," kata I Gede Sudiatmaja.

Menanggapi rencana praperadilan yang akan diajukan oleh delapan LSM, I Gede Sudiatmaja mempersilakan.

"Kalau mau praperadilan silakan saja, karena saya tidak akan melarang atau mengurangi hak orang," kata I Gede Sudiatmaja.

Sementara itu, dalam konferensi pers di kantor Pusat Studi Anti Korupsi UGM, Direktur Indonesia Court Monitoring Tri Wahyu mengatakan sebanyak 24 LSM sudah melaporkan penerbitan SP3 kepada KPK.

"Kami sudah resmi lapor ke KPK, ke Deputi Penindakan, dalam laporan tersebut kami sertakan surat berisi lima dokumen dan tiga buah CD rekaman, karena selama ini KPK kan sudah melakukan koordinasi dan supervisi terkait kasus ini tapi sebelum keluar SP3 Kejati malah tidak diajak koordinasi," kata Tri Wahyu.

Tri Wahyu menambahkan dalam pengaduan tersebut Koalisi Selamatkan Pemberantasan Korupsi Yogyakarta juga meminta KPK menangani sendiri kasus ini dengan mengeluarkan sprindik.

Selain melaporkan kasus SP3 Idham Samawi, Koalisi Selamatkan Pemberantasan Korupsi Yogyakarta juga membuat surat pengaduan resmi ke Jaksa Muda Pengawas karena menilai I Gede Sudiatmaja melanggar sumpah sebagai jaksa.

Koalisi juga menuntut I Gede Sudiatmaja diberhentikan secara tidak hormat sebagai Jaksa.

Direktur LBH Yogyakarta Hamzal Wahyudin yang juga tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pemberantasan Korupsi Yogyakarta menambahkan LBH beserta delapan LSM dan para pengacara senior akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap keluarnya SP3.

"Kami akan mengajukan praperadilan karena alasan keluarnya SP3 kan tidak ada bukti cukup padahal kalau seseorang statusnya meningkat jadi tersangka pasti sudah punya minimal dua alat bukti tapi kon pas SP3 keluar alasannya tidak ada bukti kuat," kata Hamzal Wahyudin.

Kendati demikian, Hamzal Wahyudin mengatakan hingga saat ini pengajuan praperadilan tersebut terganjal oleh salinan surat keputusan SP3 yang belum juga diberikan oleh Kejati.

"Sudah minta salinannya tapi sampe sekarang belum dapat salinan SK SP3, padahal itu syarat praperadilan, kalau Kejati tetap tidak mau kasih salinannya ya akan kita laporkan ke KID (Komisi Informasi Daerah)," kata Hamzal Wahyudin. (Wita Ayodhyaputri)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Listyo Sigit Prabowo Lulusan Akpol Tahun Berapa? Ini Rekam Jejaknya

Listyo Sigit Prabowo Lulusan Akpol Tahun Berapa? Ini Rekam Jejaknya

News | Selasa, 03 November 2026 | 17:17 WIB

Apa Syarat Perpanjang SKCK? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Apa Syarat Perpanjang SKCK? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 17:17 WIB

Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi

Kasus ISPA di Kaltim Melonjak Drastis, 3 Daerah Mendominasi

Kaltim | Selasa, 03 November 2026 | 17:16 WIB

IHSG Jatuh ke Level 4.900, Ini Penyebabnya

IHSG Jatuh ke Level 4.900, Ini Penyebabnya

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 17:12 WIB

Sikapi Situasi di Sukoharjo, Ahmad Luthfi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan dan Ketenteraman

Sikapi Situasi di Sukoharjo, Ahmad Luthfi Ingatkan Pentingnya Menjaga Persatuan dan Ketenteraman

News | Selasa, 03 November 2026 | 17:03 WIB

Relativitas Albert Einstein: Mengubah Cara Manusia Memahami Ruang dan Waktu

Relativitas Albert Einstein: Mengubah Cara Manusia Memahami Ruang dan Waktu

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 17:00 WIB

IHSG Anjlok Parah Tembus Level 4.900, 624 Saham Luluh Lantak!

IHSG Anjlok Parah Tembus Level 4.900, 624 Saham Luluh Lantak!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 16:57 WIB

Cuan Puluhan Miliar! Jambu Mete dari Lahan Kering NTB Kini Tembus Pasar Internasional

Cuan Puluhan Miliar! Jambu Mete dari Lahan Kering NTB Kini Tembus Pasar Internasional

Bali | Selasa, 03 November 2026 | 16:52 WIB

MIND ID Tampilkan Peran Mineral bagi Kehidupan dalam Ajang Minerba Convex 2026

MIND ID Tampilkan Peran Mineral bagi Kehidupan dalam Ajang Minerba Convex 2026

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 16:48 WIB

Berapa Harga Parfum The Body Shop White Musk? Cek 4 Variannya

Berapa Harga Parfum The Body Shop White Musk? Cek 4 Variannya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 16:48 WIB

×