Tipikor Vonis Penyuap Kepala Bappebti 3,4 Tahun Penjara

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2015 | 23:24 WIB
Tipikor Vonis Penyuap Kepala Bappebti 3,4 Tahun Penjara
Gedung Pengadilan Tipikor. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Majelis hakim di pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis kepada mantan Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (PT BBJ) Sherman Rana Krishna selama 3 tahun dan 4 bulan penjara ditambah denda Rp150 juta, subsider empat bulan kurungan.

 Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa KPK yang meminta agar hakim menghukum Sherman selama 5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsidair 6 bulan kurungan karena menyuap mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya sebesar Rp7 miliar untuk mendapatkan izin pendirian PT Indokliring Internasional.

Dalam perkara yang sama, hakim juga memvonis mantan direktur PT BBJ Moch Bihar Sakti Wibowo selama 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Menyatakan terdakwa Sherman Rana Krishna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan," kata ketua majelis hakim Aswijon dalam sidang pembacaan putusan di pengadilan Tipikor, Senin (10/8/2015).

 Putusan itu juga lebih rendah dibanding tuntutan jaksa KPK yang meminta agar hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan kepada Bihar.

Keduanya dianggap terbukti melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (1) huruf a subsider pasal 13 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bonaran Divonis 4 Tahun Penjara

Bonaran Divonis 4 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 12 Mei 2015 | 09:26 WIB

Takut Akan jadi "Keripik", Fuad Amin Minta Pindah Ruang Tahanan

Takut Akan jadi "Keripik", Fuad Amin Minta Pindah Ruang Tahanan

News | Kamis, 07 Mei 2015 | 15:35 WIB

Terkini

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:39 WIB

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:32 WIB

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:29 WIB

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:28 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:20 WIB

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:15 WIB