Suara.com - Terdakwa kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/5). Majelis hakim Tipikor menjatuhi hukuman kepada Bupati Tapanuli Tengah nonaktif tersebut empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair 2 bulan kurungan. [Antara/M Agung Rajasa]
Bonaran Divonis 4 Tahun Penjara
Bernard Chaniago Suara.Com
Selasa, 12 Mei 2015 | 09:26 WIB
BERITA TERKAIT
Hakim Vonis Tom Lembong karena 'Kapitalis': Pengacara Kaget, Sebut Tak Ada Bukti di Persidangan!
30 Juli 2025 | 15:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 11:00 WIB
Foto | 10:00 WIB
Foto | 19:01 WIB
Foto | 18:35 WIB
Foto | 11:00 WIB
Foto | 09:00 WIB
Foto | 20:20 WIB
Foto | 19:58 WIB
Foto | 19:35 WIB
Foto | 12:15 WIB