Beda Waktu Pendaftaran, Penetapan Calon Pun Dilakukan Berbeda

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 11 Agustus 2015 | 19:48 WIB
Beda Waktu Pendaftaran, Penetapan Calon Pun Dilakukan Berbeda
Ketua KPU Husni Kamil Manik (Suara.com)
Komisi Pemilihan Umum resmi menutup pendaftaran pasangan calon kepala daerah gelombang kedua hari ini, Selasa (11/8/2015).

"Setelah penutupan hari ini, saat ini di 262 daerah yang menyelenggarakan pilkada sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi dan penelitian dokumen perbaikan. Penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2015, sementara yang daftar pada tanggal 31 Juli ke atas akan ditetapkan pada tanggal 30 Agustus 2015," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bondjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Perpanjangan masa pendaftaran diberlakukan lantaran sebelumnya ada tujuh daerah yang hanya diikuti kurang dari dua pasangan calon kepala daerah. Hingga batas akhir pendaftaran gelombang kedua, jumlah daerah yang hanya ada satu pasangan kandidat masih empat daerah yaitu di Kabupaten Timur Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Blitar (Jawa Timur), dan Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat).

Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan saat ini KPU melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu, komisi juga melakukan verifikasi faktual terhadap pendukung calon juga terus dilakukan hingga berakhir pada 19 Agustus 2015.

"Proses pemutakhiran daftar pemilih juga sudah berlangsung, termasuk di daerah yang pasangan calonnya satu saja. Kegiatan yang dilakukan adalah mencocokkan dan penelitian yang dilakukan oleh petugas KPU yang berkoordinasi dengan petugas PPS di daerah," kata Husni.

"Kemungkinan di sebagian daerah sudah selesai, tetapi yang lainnya masih belum karena jumlah penduduknya banyak," Husni menambahkan.

Sementara itu, untuk empat daerah yang hanya diikuti sepasang calon kepala daerah, pilkada ditunda hingga 2017.

Sampai pilkada 2017, kepala daerah di keempat wilayah tersebut akan tetap dipimpin oleh kepala daerah yang saat ini masih menjabat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Daerah Tak Bisa Ikut Pilkada Serentak 2015

Empat Daerah Tak Bisa Ikut Pilkada Serentak 2015

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 18:57 WIB

Polri Siap Bantu TNI Soal Anggaran Pengamanan Pilkada

Polri Siap Bantu TNI Soal Anggaran Pengamanan Pilkada

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 17:59 WIB

Akhirnya, Risma-Whisnu Punya Lawan Rasiyo-Abror

Akhirnya, Risma-Whisnu Punya Lawan Rasiyo-Abror

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 17:46 WIB

Pilkada Timor Tengah Utara Tetap Calon Tunggal

Pilkada Timor Tengah Utara Tetap Calon Tunggal

News | Selasa, 11 Agustus 2015 | 17:34 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB